Gercep Atasi Tawuran, Aiptu Muji Raharjo Terima Penghargaan Kapolres Purbalingga

Photo Author
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:30 WIB
Aiptu Muji Raharjo menerima penghargaan kapolres. FOTO (KR - TOTO R)
Aiptu Muji Raharjo menerima penghargaan kapolres. FOTO (KR - TOTO R)
 
Krjogja.com - PURBALINGGA - Aiptu Muji Raharjo, Banit Satsamapta Polres Purbalingga mendapat penghargaan dari Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto, pada apel pagi, Rabu (14/8/2024).
 
Muji Raharjo dinilai pantas menerima penghargaan itu karena quick response yang dilakukan saat mendapati adanya kejadian tawuran menggunakan senjata tajam.
 
Selain menolong korban yang terluka, Muji Raharjo juga menyampaikan informasi cepat sehingga Polres Purbalingga bisa mengamankan para pelaku.
 
"Quick response atau respon cepat ini yang diharapkan pimpinan ada pada personel Polri. Dimana saat mendapati suatu hal bisa bertindak cepat dan tepat," tutur Kapolres.
 
Kapolres menyebutkan, Aiptu Muji Raharjo sedang bertugas melaksanakan patroli sekaligus hendak membeli makanan.
 
Saat itulah Muji mendapati kejadian tawuran. Muji melihat seseorang terkapar di tanah dan hendak dibacok orang lain.
 
Respon cepat Aiptu Muji Raharjo yakni dengan mencegah pelaku yang hendak membacok dan kemudian menolong korban.
 
Selanjutnya memberikan informasi cepat sehingga Polres Purbalingga bisa mengamankan sejumlah pelaku dan barang buktinya.
 
Menurut perwira menengah itu,  bila pol terlambat merespon, bisa terjadi hal yang lebih buruk lagi. Karena kecepatan mengambil keputusan yang dilakukan, akhirnya bisa menyelamatkan nyawa korban dan tawuran tidak berkembang.
 
"Hal inilah yang menjadi tauladan kita semua. Dimanapun tempat bertugas, menghadapi kejadian apapun, jiwa polisi harus tetap ada dalam diri kita," tegasnya.  (Rus)
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X