Krjogjga.com-PURWOKERTO-Drama politik terjadi di detik-detik terakhir pendaftaran calon bupati Banyumas 2024. Pasangan Ma'ruf Cahyono dan Yulianti, yang datang menjelang batas waktu pada Rabu malam, (4/9/2014) mengalami kegagalan dalam proses pendaftaran mereka.
Pasangan calon ini, didampingi oleh enam pimpinan partai pengusul dan puluhan pendukung, berusaha keras untuk memenuhi persyaratan pendaftaran yang berakhir pada pukul 23.59.
Namun, setelah KPU melakukan verifikasi dokumen secara manual dan melalui sistem Silon, mereka menyimpulkan bahwa banyak syarat yang tidak dipenuhi. Penyerahan berkas dilakukan pada pukul 02.15 pagi, Kamis, 5 September 2024, namun hasilnya mengecewakan.
Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, menjelaskan, "Kami telah memberikan kesempatan perpanjangan waktu, namun sejumlah persyaratan tetap tidak terpenuhi. KPU berpegang pada prinsip kepastian hukum dan peraturan yang berlaku."
Keputusan ini memicu reaksi keras dari pendukung Ma'ruf dan Yulianti. Mereka meneriakkan yel-yel "Banyumas siap menangkan kotak kosong" di luar kantor KPU.
Ketua Partai Garuda Kabupaten Banyumas, Isnaeni, menegaskan, "Kami tidak akan bertanggung jawab atas kemungkinan demo atau reaksi keras dari pendukung. Kami siap mendukung kotak kosong sebagai bentuk protes." ungkapnya.
Ketidaklengkapan dokumen, terutama dari calon wakil bupati Yulianti, menjadi sorotan utama. Beliau tiba terlambat di KPU dan hanya beberapa menit untuk menyerahkan berkas. Keterlambatan ini, ditambah dengan kekurangan dokumen yang diperlukan, membuat pendaftaran mereka tidak dapat diterima.
Ketua KPU menegaskan, meskipun proses pendaftaran berakhir dengan ketidakpuasan, keputusan ini merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dihormati. "Kekecewaan ini adalah bagian dari suara rakyat dan bagian dari proses demokrasi," kata Rofingatun.(Dri)