Kasus Pencurian Data Elektronik Pertama Kali Dilaporkan di Purwokerto

Photo Author
- Kamis, 5 September 2024 | 19:30 WIB
Hendry Eddy Wahono pelapor didampingi penasehat hukumnya Khoerudin.(Foto: Driyanto)
Hendry Eddy Wahono pelapor didampingi penasehat hukumnya Khoerudin.(Foto: Driyanto)

KRJogja.com - PURWOKERTO - Untuk pertama kalinya di wilayah hukum Polresta Banyumas, terjadi kasus pencurian data elektronik penjualan sparepart sepeda motor.

Kasus ini dilaporkan oleh Hendry Eddy Wahono (45), seorang pedagang sparepart di 'Bikemart', yang berlokasi di Jalan Kolonial Sugiono, Purwokerto.

Hendry, yang didampingi oleh penasehat hukumnya Khoerudin SH, MH, Kamis (5/9/2024) mengungkapkan bahwa pencurian data elektronik tersebut mengakibatkan kerugian yang signifikan dan sulit dihitung.

Data yang dicuri melibatkan informasi penjualan sparepart yang dikirimkan kepada salah satu pedagang sparepart di Purwokerto.

Pencurian data ini diduga terjadi antara November 2023 hingga April 2024. Pelaku yang dilaporkan adalah Dwi (40), seorang karyawan IT di Bikemart, serta Tgu (41), seorang pedagang sparepart di Purwokerto.

Kasus ini dilaporkan ke Polresta Banyumas, dan saat ini pihak Satreskrim Polresta telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus ini.

Dihubungi terpisah Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami kasus ini dan memintai keterangan dari para saksi.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan Reskrim Polda Jawa Tengah mengingat kasus ini adalah yang pertama kali terjadi di Purwokerto," ujar Kompol Hasibuan.

Penasehat hukum pelapor, Khoerudin, menambahkan bahwa dalam kasus ini pelaku bisa . dijerat dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Dalam laporan ini, pihak pelapor juga melampirkan sejumlah barang bukti, termasuk bukti chatting, voice mail, dan telepon genggam yang diduga digunakan oleh terduga pelaku. (Dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X