Cemburu Buta, Pria Disabilitas di Banyumas Tega Bunuh Istrinya dengan Kunci Inggris

Photo Author
- Sabtu, 28 Desember 2024 | 16:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

KRjogja.com, Banyumas – Peristiwa tragis terjadi di Dusun Sidayasa, Kedungrandu, Patikraja, Banyumas, Jumat (27/12/2024) malam. Seorang pria disabilitas berinisial FA (27) tega menghabisi nyawa istrinya, J (27), dengan kunci inggris. Insiden ini diduga dipicu oleh rasa cemburu.

Menurut kesaksian Siran (52), tetangga pasangan tersebut, kejadian berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB tanpa ada tanda-tanda keributan sebelumnya. “Kami tahu setelah polisi datang. Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Patikraja,” ujar Siran, Sabtu (28/12/2024).

FA, yang menggunakan kursi roda akibat kecelakaan beberapa tahun lalu, diduga memukul kepala istrinya yang sedang tidur dengan kunci inggris. Sebelum melancarkan aksinya, FA menyuruh ibu, anak, dan keponakannya pergi ke rumah saudara agar tidak menyaksikan perbuatannya. Setelah kejadian, FA memesan mobil online dan langsung menyerahkan diri ke polisi.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, mengatakan pihaknya menduga motif pembunuhan adalah cemburu. "Pelaku diduga menemukan bukti perselingkuhan di ponsel korban. Saat ini, kami masih menyelidiki kasus ini lebih dalam," ungkapnya.

Jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. Berdasarkan pemeriksaan awal, korban mengalami luka lebam di kepala tanpa tanda-tanda luka senjata tajam. Saat ini, rumah pasangan tersebut telah dipasangi garis polisi.

Tetangga sekitar mengaku terkejut dengan kejadian ini, terutama karena FA dan J terlihat hidup seperti keluarga biasa. "Korban tinggal bersama pelaku, ibu pelaku, dan anak mereka yang berusia delapan tahun. Kehidupan sehari-hari mereka tampak baik-baik saja," tambah Siran.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi dalam rumah tangga, terutama saat menghadapi konflik. Konflik yang tidak dikelola dengan baik berpotensi berujung pada kekerasan, seperti yang terjadi pada FA dan J.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya dukungan psikologis bagi penyandang disabilitas yang mungkin menghadapi tekanan emosional lebih berat akibat kondisi mereka.

Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan motif serta kronologi sebenarnya. FA kini menjalani proses hukum dan berpotensi menghadapi hukuman berat atas tindakannya. (Dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X