Krjogja.com - PURBALINGGA - Satu unit mobil terbakar di area SPBU 44.533.14, Desa Karangduren, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Sabtu sore (4/1/2025). Kendati tidak ada korban jiwa, mobil jenis Mitsubishi Jetstar bernomor polisi R-9249-MC itu habis terbakar.
Peristiwa berawal saat pemilik mobil, Misno Handoko (51) warga Desa Tlahab Lor kecamatan Karangreja Purbalingga bersama sopir, Heri Wahyudi (47) mengisi BBM jenis pertalite di SPBU Karangduren seharga Rp 200 Ribu.
Baca Juga: Liga 4 Jateng: Persika Tumbangkan Persipur 2-0
"Setelah selesai mengisi BBM, sopir menghidupkan mesin mobil, tapi tidak berhasil," tutur Kapolsek Bobotsari, AKP Sarno Ujianto, Sabtu malam.
Mobil itu kemudian mobil didorong dan diparkir di area SPBU sebelah selatan. Selanjutnya saat sopir berusaha menghidupkan mesin mobil, tiba-tiba percikan api muncul dari mesin mobil. Upaya petugas SPBU memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (APAR) tidak membuahkan hasil.
Alih-alih padam, api justru semakin membesar. Api baru bisa dipadamkan total setelah satu unit mobil pemadam kebakaran datang. Polisi dari Polsek Bobotsari dan Inafis Polres Purbalingga kemudian melakukan pemeriksaan di TKP.
Baca Juga: Kisah Sukses Rumah BUMN Binaan BRI di Kotamobagu: Wadah UMKM Semakin Berdaya dan Bertumbuh
“Hasil pemeriksaan diduga api berasal dari korsleting instalasi kelistrikan pada mobil,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, meskipun tidak ada korban jiwa namun kerugian ditaksir mencapai Rp. 50 juta. Di dalam mobil tersebut ikut terbakar BPKB, STNK dan uang tunai sebesar Rp. 1,5 juta.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Tapi kerugian ditaksir mencapai Rp 50 Juta. Karena BPKB, STNK dan uang tunai sebesar Rp. 1,5 juta di dalam mobil tersebut ikut terbakar. (Rus)