KRjogja.com - PURBALINGGA – Proses pelayanan pembuatan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Purbalingga seluruhnya menggunakan sistem elektronik. Proses itu sejak dari pendaftaran calon pemohon, penggunaan KTP dan face recognition (Indentifikasi/pengenalan wajah).
“Bila seluruhnya dilaksanakan dengan baik, seluruh proses membutuhkan waktu 15 menit,” tutur Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto, pada soft launching Satpas Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Prototipe di gedung baru yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta Purbalingga, Senin (6/1/2025).
Peluncuran tersebut dilakukan oleh Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto ditandai dengan pemotong pita rangkaian bunga. Kegiatan dihadiri oleh pejabat utama Polres Purbalingga, sejumlah pimpinan dinas dan instansi terkait.
Baca Juga: Peredaran Narkoba Diungkap Polda Jateng, 13,92 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi Disita
Satpas prototipe itu merupakan program terobosan dari Kapolri melalui Kakorlantas. Satpas itu untuk menyederhanakan proses pelayanan pembuatan SIM menjadi lebih efektif dan efisien.
“Mulai hari ini sudah dilakukan ujicoba pelayanan sambil mengantisipasi kendala-kendala sistem karena pertama kali digunakan,” ujar Kapolres.
Gedung itu mulai dibangun sejak enam bulan lalu. Pembangunan di atas lahan hibah dari pemkab Purbalingga seluas 17.209 meterpersegi. Sedianya diperuntukkan Pembangunan Mapolres.
Baca Juga: DIY Siapkan Rp 42 Miliar Dukung Pemerintah Pusat Makan Bergizi Gratis
Sejak tahun 2021, Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) sedikitnya empat kali menghibahkan lahan kepada Polres Purbalingga. Pertama lahan yang saat berdiri Gedung polres. Kedua lahan di belakang mapolres yang saat ini digunakan untuk areal parkir anggota dan tamu polres. Ketiga lahan untuk Polsubsektor Karangjambu.
“Dan yang sekarang ini lahan Kelurahan Kalikabong ini yang sudah dibangun Gedung Satpas Penyelenggara Administrasi SIM Mapolres Purbalingga,”ujar Kapolres. (Rus)