Krjogja.com - PURWOKERTO - Pemkab Banyumas melalui Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas untuk segera mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Banyumas sebesar Rp 6 miliar ke kas daerah Pemkab Banyumas.
Permintaan pengembalian itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Banyumas Amrin Mar'uf saat dikonfirmasi Krjogja.com, Jumat (10/1/2024). " KPU diminta segera membuat pertanggungjawaban dan mengembalikan Silpa biaya Pilkada. Karena tahapan Pilkada sudah selesai, tinggal menunggu pelantikan,dan berjalan lancar," kata Amrin.
Baca Juga: Rober-Ade Ditetapkan Bupati Wabup Terpilih Kabupaten Karanganyar, Tak Dihadiri Dua Paslon
Sebelumnya untuk pembiayaan Pilkada, Pemkab Banyumas melalui NPHD memberikan hibah untuk KPU Kabupaten Banyumas sebesar Rp. 56.598.231.000. Dana sebesar itu dengan rincian APBD Tahun 2023 sebesar Rp. 22.6 miliar dan APBD Tahun 2024 sebesar Rp. 33,9 miliar.
Amrin, menambahkan Silpa dana hibah Pilkada sebesar Rp 6 miliar yang saat ini masih ada di KPU, akan digunakan kegiatan program lainya seperti insfratruktur. Permintaan dana Silpa Pilkada juga didasari adanya perubahan kebijakan keuangan dana transfer dari pemerintah pusat.
Informasi yang dihimpun dari salah satu komisioner KPU Banyumas adanya Silpa biaya Pilkada Banyumas, lantaran kontestan pada Pilkada 2024 hanya ada satu pasang.
Baca Juga: Celana Dalamnya Dicuri, Puluhan Ibu-ibu Muda Geruduk Mapolres Boyolali
Sebelumnya diprediksi ada tiga pasang dari calon perorangan dan calon yang diusung partai. Namun pada kenyataan hanya ada satu pasang peserta Pilkada Banyumas. Silpa terjadi juga adanya efisensi kegiatan KPU.
Komisioner KPU sendiri mengharapkan dana Silpa Pilkada Banyumas bisa digunakan untuk membangun gudang logistik dibelakang kantor KPU. Karena KPU saat ini tidak memiliki gudang. (Dri)