Krjogja.com-BANYUMAS– Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menanggung biaya pengobatan terhadap SR (25) asisten rumah tangga (ART) asal Desa Tanggeran, Somagede, Banyumas yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh majikannya di Jakarta.
Selain menanggung biaya perawatan di RSUD Banyumas, Pemkab Banyumas juga menyiapkan pendampingan hukum dari Bagian Hukum Setda Banyumas terhadap korban untuk meminta keadilan.N"Untuk biaya pengobatan dan perawatan korban, semuanya ditanggung oleh Pemkab Banyumas hingga sembuh, " kata Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Sabtu (22/3/2025) sore saat menggunjungi korban di RSUD Banyumas.
Selain memberikan bantuan biaya pengobatan bupati juga menyalurkan bantuan uang dari Basnas Banyumas. Ia juga meminta pertanggungjawaban majikan korban secara hukum.
Baca Juga: Imbas Kebakaran, Bandara Heathrow London Inggris Ditutup Total
Sementara Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, mengungkapkan bahwa sudah menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap SR, setelah viral di media sosial. Menurutnya tim dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas yang dipimpin Wakasat Reskrim AKP Dr Beny Timor langsung mendatangi rumah korban, di Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas.
“Setelah memastikan identitas korban, kami segera mengambil langkah untuk melakukan pendalaman kasus serta memberikan pendampingan kepada korban. Tim kami juga langsung membawa korban ke RSUD Banyumas untuk pemeriksaan kesehatan, dan perawatan medis,” ujar Kombes Pol Ari Wibowo, Sabtu (22/3/2025).
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa SR telah bekerja sebagai ART di Jakarta sejak November 2024. Namun, hanya berselang satu minggu setelah mulai bekerja, ia mulai mengalami kekerasan dari majikannya. Puncak penganiayaan terjadi pada 20 Maret 2025, ketika korban dipaksa menyelesaikan pekerjaan dalam waktu yang tidak masuk akal.
Baca Juga: 4 Negara Sudah Lolos dan Ada 40 Negara Gagal, Ini Daftarnya
“Karena tidak selesai dalam waktu yang diberikan, korban dipukul dengan kayu pada kaki kanan, kepala belakang, serta tangan kirinya. Selain itu, ia juga mengalami tendangan, seretan, serta penjambakan oleh majikan laki-laki,” tambah Kombes Pol Ari Wibowo.
Setelah mengalami penganiayaan tersebut, korban kemudian dipaksa pulang dengan diantar oleh majikan perempuannya ke Terminal Pulo Gadung. Saat ini, Polresta Banyumas tengah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur guna menindaklanjuti kasus ini secara hukum. Pihak kepolisian menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan korban mendapatkan keadilan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena memperlihatkan bagaimana rentannya pekerja rumah tangga terhadap tindak kekerasan. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya kasus serupa.(Dri)