CILACAP, KRjogja.com – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan menegaskan bahwa perempuan masa kini tidak hanya berperan sebagai ibu rumah tangga, tetapi juga harus mampu mandiri secara ekonomi.
Hal ini disampaikannya saat membuka pelatihan pengembangan kapasitas usaha bagi 800 pelaku UMKM di Pendapa Bupati Cilacap, Selasa (29/4/2025).
“Perempuan berdaya bukan untuk menyaingi laki-laki, tapi bersama membangun kesejahteraan keluarga. Dengan kekuatan finansial, perempuan bisa meningkatkan kualitas hidup keluarga,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa kemandirian ekonomi bukan berarti mengingkari kodrat sebagai ibu, istri, dan pendidik anak. Namun, perempuan harus cerdas dalam mengelola keuangan agar anak-anak tumbuh sehat dan berpendidikan baik.
“Jangan hanya mengejar jumlah anak. Zaman sekarang, kualitas lebih penting dari kuantitas. Pemerintah memang memberi fasilitas, tapi tanggung jawab anak tetap di tangan keluarga. Kalau mau banyak rezeki, jangan banyak anak,” tegas Veronica.
Wakil Bupati Cilacap, Amy Amalia Fatma Surya berharap, program pemberdayaan ini mampu menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih tinggi di wilayahnya. Ia menyebut, sebagian besar kasus kekerasan dan perceraian di Cilacap dipicu oleh tekanan ekonomi.
“Banyaknya kasus kekerasan dan perceraian sebagian besar karena ekonomi. Maka kami mendorong pemberdayaan perempuan sebagai solusi jangka panjang,” kata Amy.
Amy menyebut, anggaran pemberdayaan perempuan dan anak yang sempat terkena refokusing kini sedang diupayakan kembali. “Kami sudah minta kepada Bupati dan DPRD, dan insya Allah anggaran Rp 2,8 miliar akan dikembalikan,” lanjutnya.
Sebagai dukungan tambahan, Pemkab Cilacap juga membuka akses modal usaha bagi pelaku UMKM perempuan melalui kerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Di luar skema MoU tersebut, PNM juga siap mengucurkan dana Rp 700 miliar hingga Rp 1 triliun per tahun khusus untuk Cilacap.
“Dengan dana sebesar itu, akan banyak perempuan Cilacap yang bisa terbantu,” pungkasnya. (Otu)