Krjogja.com - PURWOKERTO - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Jawa Tengah, hingga Kamis (8/5/2025) sudah meminta keterangan 15 orang saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hasil penjualan susu di Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Baturraden.
Kasi Intelijen Kejari Purwokerto Frengky Silaban, SH, didampingi dan Kasi Tindak Pidana Khusus Sigit K SH, saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2025) menjelaskan ke 15 orang saksi yang sudah dimintai keterangan mereka berasal dari pegawai dan mantan pegawai BPTUHPT Baturraden yang terlibat dalam penjualan susu.
Baca Juga: Supir Truk 'Maut' yang Tewaskan 11 Orang di Purworejo Dirawat di RSUP Dr Sardjito, Begini Kondisinya
"Selain melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, penyidik juga sudah mengumpulkan alat bukti. Dugaan korupsi ini terjadi dalam rentang waktu tahun 2018 hingga 2024," kata Frenky.
Ia, menambahkan dalam kasus dugaan korupsi ini, susu yang dihasilkan dari sekitar 2.000 ekor sapi dan 600 ekor kambing di balai tersebut dijual ke Koperasi Kokornaba dengan tarif yang tidak sesuai ketentuan dan tanpa memperhatikan harga pasar. Dalam kasus ini kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 3 miliar lebih.
"Dana hasil penjualan susu seharusnya disetor sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), namun kenyataannya digunakan untuk kepentingan operasional yang tidak sah, membiayai keperluan pribadi, serta pembayaran honorarium yang tidak sesuai ketentuan," tambah Frengky Silaban.
Baca Juga: Dirlantas Polda Jateng: Tidak Ditemukan Bekas Rem Laka Maut Kalijambe 11 MD
Perkara ini menjadi prioritas karena menyangkut sektor ketahanan pangan, khususnya komoditas susu yang merupakan bagian dari program strategis nasional melalui Gerakan Minum Susu Bersama (MBG).
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang pegawai dan mantan pegawai BPTUHPT Baturraden, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan calon tersangka yang diperkiraan lebih dari satu orang.(Dri)