Bupati Banyumas Geram! Oknum Ngaku LSM dan Wartawan Resahkan Instansi, Ini yang Dilakukan

Photo Author
- Rabu, 18 Juni 2025 | 13:15 WIB
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono meneken nota kesepahaman dengan Forkompimda dan APH.(Foto: Ist)
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono meneken nota kesepahaman dengan Forkompimda dan APH.(Foto: Ist)
PURWOKERTO-Krjogja.com– Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, geram berkaitan maraknya aksi premanisme permintaan data yang menghantui kantor-kantor pemerintah. 
 
Aksi tersebut dilakukan oleh oknum LSM, Ormas, dan oknum wartawan guna melakukan ancaman pemerasan.
 
"Menindaklanjuti aksi tersebut, Pemkab Banyumas bersama Forkopimda dan Aparat Penegak Hukum (APH) meneken nota kesepahaman pengelolaan informasi dan data publik sebagai tameng hukum bagi seluruh instansi pemerintah daerah," kata Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Rabu (18/6/2025).
 
Menurutnya nota  kesepahaman dilakukan Selasa (17/6/2025)  di Ruangan Joko Kahiman Rumah Dinas Bupati. Langkah ini bukan tanpa alasan. Sadewo mengaku menerima banyak laporan dari desa, sekolah, kecamatan, hingga dinas-dinas, yang didatangi oknum tak jelas. Mereka datang atas nama LSM, Ormas, bahkan mengaku wartawan, lalu meminta data strategis dengan nada ancaman.
 
“Mereka datang, minta data seenaknya, pakai nada intervensi, bahkan bawa-bawa ancaman. Ini sudah keterlaluan! Banyak kepala desa dan kepala dinas yang resah,” tegas Sadewo.
 
ia, menjelaskan tidak semua data bisa diakses sembarangan. Ada informasi yang bersifat rahasia, terbatas, hingga menyangkut keamanan negara dan privasi masyarakat. Tapi celakanya, para oknum ini justru mengobral ancaman, seolah mereka kebal hukum.
 
“Mulai sekarang, semua permintaan data strategis harus melalui mekanisme resmi dan izin dari saya langsung sebagai Bupati. Kalau tidak, tolak saja!” ujar Sadewo dengan nada tinggi.
 
Sebagai bentuk perlindungan konkret, nota kesepahaman akan dipasang secara resmi di seluruh kantor desa, sekolah, kecamatan, hingga instansi di bawah Pemkab. Isinya jelas: tidak ada toleransi terhadap intervensi liar.
 
“Kalau ada yang datang ngotot minta data, tunjukkan saja nota kesepahaman itu. Sudah diteken bersama Polisi, TNI, Kejaksaan, bahkan DPRD. Kita satu suara: lawan penyalahgunaan data!” tegasnya.
 
 
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal keras bahwa Pemkab Banyumas tidak akan tunduk pada tekanan oknum yang menyalahgunakan nama organisasi demi kepentingan gelap.
 
Dalam forum tersebut, Sadewo juga menyinggung rencana pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme. Meski saat ini situasi Banyumas masih kondusif, ia tak menutup mata atas potensi ancaman baru yang berkamuflase lewat “pencari data”.
 
“Premanisme zaman sekarang bukan lagi soal otot dan jalanan. Mereka datang berdasi, bawa map, lalu menekan pakai nama organisasi. Itu harus kita sikat juga,” tukasnya.(Dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X