Kolaborasi Kejaksaan dan Pemkab Banyumas, Restorative Justice Fokus Pulihkan Korban dan Pelaku

Photo Author
- Selasa, 22 Juli 2025 | 18:15 WIB
 Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan Kajari Purwokerto Gloria Sinuaji melakukan MOU.(Foto: Driyanto)
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan Kajari Purwokerto Gloria Sinuaji melakukan MOU.(Foto: Driyanto)

Krjogja.com - PURWOKERTO – Inovasi penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice semakin diperkuat Kejaksaan RI. Tidak hanya fokus pada penghentian proses hukum, pendekatan ini kini menekankan pemulihan kondisi sosial baik bagi korban maupun pelaku.

Langkah konkret ditandai dengan terbitnya Surat Edaran Jampidum No. 1 Tahun 2025, yang mendorong kejaksaan di seluruh Indonesia menggandeng pemerintah daerah untuk membangun sistem pemulihan pascaperkara yang berkelanjutan.

Baca Juga: Yogyakarta Gamelan Festival ke-30 Resmi Dibuka, Libatkan Lebih dari 400 Pengrawit

Kebijakan tersebut digagas oleh Dr. Sunarwan, SH, MHum, Koordinator pada Jampidum Kejaksaan Agung dalam rangkaian Diklat PIMNAS Tingkat II Tahun 2025.

“Bukan sekadar damai, restorative justice bertujuan memastikan semua pihak kembali pulih. Pelaku tak cukup sekadar minta maaf, tapi juga harus punya masa depan agar tak mengulangi perbuatannya,” ujar Sunarwan saat ditemui di Purwokerto, Selasa (22/7/2025).

Kabupaten Banyumas menjadi lokasi awal penerapan kebijakan ini. Penandatanganan Nota Kesepahaman telah dilakukan pada 15 Juli 2025 antara Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kejaksaan Negeri Banyumas, dan Pemkab Banyumas.

Baca Juga: Danais DIY Dipotong Hingga Ratusan Miliar Tahun Ini, Target Kinerja Tak Terpengaruh

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Kajari Purwokerto Gloria Sinuaji, serta Kajari Banyumas Adung Sutranggono menandatangani MoU yang menekankan pentingnya rehabilitasi sosial pelaku pascahukum.

“Ini bukan program euforia sesaat. Kami serius mempersiapkan pelatihan, pendampingan, sampai penempatan kerja melalui BLK,” terang Sunarwan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Banyumas, Wahyu Dewanto, menyambut baik langkah ini. Menurutnya, keberhasilan program pemulihan tidak lepas dari dukungan akses keterampilan dan pekerjaan.

“Kami siapkan berbagai pelatihan di BLK. Dari otomotif, menjahit, las, servis HP, barista, hingga barber dan pembuatan kue. Bahkan juga pelatihan untuk calon pekerja migran seperti caregiver dan housekeeper,” jelas Wahyu.(Dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X