Dirawat 11 Hari Usai MPLS, Kajari Purwokerto Tengok Dugaan Korban Bullying

Photo Author
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 15:50 WIB
Kajari Purwokerto Gloria Sinhaji saat mengunjungi Danang. (Foto:Ist)
Kajari Purwokerto Gloria Sinhaji saat mengunjungi Danang. (Foto:Ist)

Krjogja.com - PURWOKERTO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwokerto, Gloria Sinuhaji, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwokerto, Frengky Silaban, S.H., M.H., Kamis (7/8/2025), mengunjungi Danang Putra Naraya (16), siswa baru SMAN 1 Purwokerto yang diduga mengalami trauma selama mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Danang yang tinggal di Gang Kamboja Jalan Pancurawis Kelurahan Purwokerto Kidul, Purwokerto Selatan, telah menjalani perawatan selama 11 hari di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto.

Baca Juga: Lewat School Creative Hub 2025, Gojek Bersama Pelajar Gen Z Gaungkan Kreativitas dan Gaya Hidup Non-Tunai di Yogya

Saat dijenguk, kondisinya terlihat lebih stabil, meski masih tampak murung dan pendiam. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memberikan dukungan moral dan memastikan korban merasa aman, kembali percaya diri, serta siap menghadapi masa pembelajaran yang akan segera dimulai.

“Dukungan emosional, pemulihan psikologis, dan memastikan keamanan korban merupakan hal utama yang perlu dilakukan agar korban dapat membangun kembali kepercayaan diri dan kembali pada kondisi semula pasca trauma,” kata Gloria, Jumat (8/8/2025).

Gloria menekankan bahwa semua pihak, terutama lembaga pendidikan, harus menjadikan sekolah sebagai lingkungan yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Sekolah harus bebas dari ancaman fisik maupun verbal, serta memberikan dukungan bagi siswa yang merasa tertekan atau tidak nyaman.

Baca Juga: Bukan di Medan Perang, Prada Lucky Tewas di Tangan Seniornya

Menurutnya, upaya preventif harus dilakukan secara menyeluruh. Selain sosialisasi dan penyuluhan hukum, diperlukan promosi nilai-nilai positif di lingkungan sekolah, terutama penanaman rasa empati agar siswa dapat memahami perasaan orang lain dan saling menghargai.

Untuk memaksimalkan pencegahan bullying, ia mendorong kolaborasi aktif antara pihak sekolah, Dinas Pendidikan, lembaga terkait, serta keterlibatan orang tua yang memantau perilaku anak baik di sekolah maupun di rumah.

Pemberdayaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan juga menjadi kunci, dengan memastikan tim tersebut menjalankan mekanisme penanganan sesuai regulasi dan memberikan respon cepat terhadap laporan kekerasan.

“Kita berharap di Purwokerto dan Kabupaten Banyumas, ke depan tindakan perundungan tidak lagi terjadi. Sekolah harus menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, dan membahagiakan bagi semua siswa,” tandasnya.(Dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X