Ribuan Pegawai Non ASN Purbalingga Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Photo Author
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 12:15 WIB
FOTO (KR -  TOTO R)
FOTO (KR - TOTO R)



Krjogja.com - PURBALINGGA  - Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif memastikan seluruh pegawai non ASN yang memenuhi syarat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan jumlah pegawai non ASN di Purbalingga yang dapat diusulkan mencapai 2.848 orang. Terdiri 2.292 tenaga teknis, 390 guru, dan 166 tenaga kesehatan. Adapun rincian kriteria meliputi R2 sebanyak 86 orang, R3 sebanyak 1.894 orang, R4 sebanyak 846 orang, dan R5 sebanyak 22 orang.

“Sebagai bukti komitmen, kepedulian, serta apresiasi kepada para pegawai non ASN, seluruh non ASN yang memenuhi syarat akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu,” tutur Bupati Fahmi Muhammad Hanif pada acara sosialisasi kebijakan bupati terkait pengusulan PPPK paruh waktu di Indragiri Hall Hotel Owabong, Rabu sore (20/8/2025).

Acara itu diikuti lebih dari 2.800 pegawai non ASN. Seribu orang hadir secara luring dan lainnya mengikuti secara daring melalui <I>live streaming<P> di lama  <I>youtube<P>.

Fahmi menegaskan, kebijakan itu menunjukkan kehadiran pemerintah sekaligus bagian dari amanat peraturan perundang-undangan. Fahmi mengaku memahami betul kondisi pegawai non ASN yang hingga saat ini belum berkesempatan lolos seleksi CPNS maupun PPPK.

“Tentu pemerintah tidak tinggal diam. Kami mencari solusi agar kesejahteraan pegawai tetap terjamin dan pelayanan publik tetap optimal,” ujarnya.

Berdasarkan perhitungan, saat ini Pemkab Purbalingga mengalokasikan Rp 33,1 Miliar dari APBD pertahun untuk honor tenaga non ASN. Bila seluruh non ASN diangkat menjadi PPPK paruh waktu, diperlukan tambahan anggaran sekitar Rp 15,1 miliar sehingga total menjadi Rp 48,2 miliar per tahun. Melalui kebijakan itu, diharapkan tenaga Non ASN mendapat kejelasan status kepegawaian menjadi ASN.

“InsyaAllah untuk penganggaran sudah ada beberapa opsi solusi yang memungkinkan. Hari ini kami usulkan karena memang batas akhir pengusulan,” ujarnya

Bupati menegaskan, meski nantinya status pegawai berubah menjadi PPPK paruh waktu, kinerja harus tetap dijaga. Jangan sampai terjadi setelah diusulkan menjadi PPPK paruh waktu justru kinerjanya menurun.

“Yang kinerjanya baik akan kami perjuangkan jika ada pembukaan formasi CPNS atau PPPK. Bagi pegawai yang kinerjanya menurun, tidak bagus maka akan ditindak tegas,” ujarnya.   (Rus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X