Krjogja.com – PURWOKERTO-Peringatan Dies Natalis Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) ke-24 September 2025 tak sekadar jadi ajang seremonial.
Forum ini justru menjadi momentum civitas akademika menyuarakan kegelisahan mendalam terkait masa depan pendidikan kedokteran di Indonesia.
“Pendidikan Dokter Harus Tetap di Kampus”
Dekan FK Unsoed, Dr. dr. M. Mukhlis Rudi Prihatno, M.Kes., M.Si.Med., Sp.An-KNA, Sabtu (27/9/2025) menegaskan pihaknya akan terus memperjuangkan agar mandat pendidikan kedokteran tidak bergeser dari perguruan tinggi ke Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU).
Menurutnya, keberadaan pasal dalam UU Kesehatan yang memberi ruang dominan bagi RSPPU berpotensi menimbulkan konflik kewenangan antara kampus dan rumah sakit.
“Pendidikan kedokteran sejak awal adalah mandat perguruan tinggi. Kalau peran ini dipindahkan atau digeser, maka benturan kepentingan akan muncul. Hubungan Unsoed dan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo sudah jadi contoh nyata,” tegas Mukhlis
Mukhlis membeberkan akar persoalan yang kini membelit FK Unsoed. RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto disebut tengah diproyeksikan menjadi RSPPU melalui surat resmi dari Gubernur Jawa Tengah.
Status tersebut justru menjadi penghalang bagi Unsoed untuk membuka program studi dokter spesialis. Pihak RS Margono menolak menjalin kerja sama karena khawatir akan tumpang tindih kewenangan begitu RSPPU resmi berjalan.
“Ini bukan soal teknis atau penundaan. Ini murni karena status RSPPU. Jika ini dibiarkan, maka pendidikan spesialis di daerah akan sulit berkembang,” jelasnya.
Bertarung di Mahkamah Konstitusi
Persoalan regulasi ini kini masuk ranah hukum. Sejumlah pihak telah mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 187 ayat (4) dan Pasal 209 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 143/PUU-XXII/2025. Unsoed memang bukan pemohon, namun kasus yang dialami kampus tersebut disebut Mukhlis sebagai bukti konkret kerugian konstitusional akibat pasal-pasal yang dipersoalkan.
“Sidang berikutnya dijadwalkan pada 2 Oktober 2025. Agendanya mendengar keterangan Pemerintah dan DPR. Harapan kami, Mahkamah mengembalikan marwah pendidikan dokter sepenuhnya ke perguruan tinggi,” ujar Mukhlis.
Dukungan Moral dari Menteri PPA
Menariknya, hadir pula Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., dalam acara dies natalis memberikan dukungan moral.
“Pada prinsipnya, kami siap membantu sesuai tupoksi kementerian. Kalau ada kendala perizinan atau administratif, kami bisa memfasilitasi. Harapan kami, Dies Natalis mendatang Unsoed sudah bisa membuka program studi spesialis baru,” katanya.
Apresiasi dari Rektor Unsoed
Rektor Unsoed, Prof. Dr. Ir. H. Akhmad Sodiq, M.Sc. Agr., tak lupa mengapresiasi perhatian pemerintah, khususnya Menteri PPA. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi penyemangat bagi FK Unsoed untuk terus berkembang.
“Atas nama universitas, kami sampaikan terima kasih. Kehadiran dan dukungan Ibu Menteri adalah energi positif bagi kami untuk melangkah maju,” ujarnya.(Dri)