Krjogja.com - PURBALINGGA - Sarno (43), pelaku pembunuhan atas ayah kandungnya sendiri, Muhromi Dasmin (80) diduga mengalami gangguan jiwa. Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan fakta yang mengarah dugaan tersebut.
“Sesuai dengan rekam medis, pelaku pernah menjadi pasien rumah sakit jiwa pada tahun 2019 karena mengidap skizofrenia kronis.," tutur Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar, dalam konferensi pers Jumat siang (7/11/2025).
Tanpa alasan yang jelas, Sarno, warga desa Siwarak kecamatan Karangreja Purbalingga itu menghantam kepala ayahnya yang tengah duduk di depan rumah yang sama dengan batang kayu.
Luka parah di bagian kepala mengakibatkan laki-laki lanjut usia itu tewas seketika. Usai membunuh ayahnya, Sarno melenggang ke kebun rebahan di sebuah gubug. Polisi dibantu warga meringkus Sarno tanpa perlawanan.
Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Agus Amjat, Kasat Reskrim AKP Siswanto, Kasi Humas AKP Setyo Hadi dan Kepala Dinas Sosial Fathurrokhman menambahkan, proses penyidikan masih berjalan. Polres Purbalingga akan berkoordinasi dengan kejaksaan serta pengadilan untuk menentukan status hukum pelaku berdasarkan kondisi kejiwaannya.
Tim penyidik pun kesulitan menggali keterangan dari pelaku karena yang bersangkutan menunjukkan gejala gangguan jiwa. Pertanyaan mengenai identitas dan usia pun tidak bisa dijawab pelaku dengan jelas.
“Pelaku sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Banyumas untuk observasi lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Peristiwa berdarah di Siwarak merupakan ketiga kalinya terjadi tindak pidana penganiayaan oleh pelaku yang mengidap gangguan jiwa. Pihak polres akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah preventif.
Data dari seluruh puskesmas di Purbalingga, tercatat 2.548 warga yang terindikasi mengalami gangguan kejiwaan yang terbagi dalam dua kategori. Yakni Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK).
“Kami menghimbau warga agar aktif melaporkan bila menemukan warga dengan gangguan jiwa kronis yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar,” ujar kapolres.
Kepala Dinas Sosial Purbalingga, Fathurrokhman menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan mitigasi dan pendataan terhadap 2.548 warga tersebut. “Kami juga akan menggandeng pemerintah desa untuk memastikan data warga dengan gangguan kejiwaan dan menentukan penanganan yang sesuai,” ujarnya. (Rus)