Krjogja.com - PURBALINGGA - Satu lagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) melakukan penganiayaan di Purbalingga. Jasminah (60), seorang perempuan warga desa Selabaya kecamatan Kalimanah menyerang tetangganya, Jasminah (60) dengan senjata tajam, Kamis pagi (13/11/2025). Beruntung korban berhasil diselamatkan warga sekitar.
Diperoleh keterangan, insiden bermula saat korban hendak berangkat berdagang makanan. Di depan rumah pelaku, korban dihentikan dengan alasan ingin membeli dagangan.
Tapi secara tiba-tiba, pelaku mengayunkan golok ke arah kepala korban hingga tersungkur. Pelaku kemudian kembali menyerang dan melukai punggung korban.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung berdatangan. Salah satu saksi, Bayu Suseno (45), sempat mencoba melerai tapi terjatuh ke dalam got saat berusaha menahan pelaku.
Setelah melukai korban, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh warga dan petugas dari Polsek Kalimanah. Polisi juga mengamankan sebilah golok yang digunakan pelaku.
"Pelaku merupakan tetangga korban dan diduga mengalami gangguan kejiwaan," tutur Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi, Kamis siang).
Korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Akibat kejadian tersebut, Jasminah mengalami luka robek sepanjang 15 centimeter pada bagian belakang kepala dan luka iris sepanjang 20 centimeter di punggung. Sementara Bayu mengalami luka lecet di kaki, kepala, dan punggung.
Setyo Hadi menambahkan, kasus itu masih dalam penanganan pihak kepolisian. Pelaku sudah dibawa ke RS Margono Soekarjo Purwokerto untuk menjalani pemeriksaan medis dan observasi kejiwaan.
"Saat ini, pelaku telah ditempatkan di ruang isolasi bangsal jiwa rumah sakit tersebut," ujarnya.
Kejadian di Selabaya itu merupakan kasus keempat ODGJ melakukan penganiayaan. Tiga kasus sebelumnya bahkan merenggut nyawa korban. Masing-masing di desa Majatengah kecamatan Kemangkon, Minggu 21 September 2025. K (18) yang mengidap gangguan jiwa menganiaya ayah kandungnya sendiri hingga tewas.
Kemudian pada 1 Oktober, MA (27) menghabisi paman dan bibinya dan melukai dua orang lainnya. Disusul kejadian di desa Siwarak pada Kamis 6 November. Sarno (43) yang diduga mengidap Skizofrenia Kronis menghantam kepala ayah kandungnya dengan batang kayu hingga tewas seketika. (Rus)