banyumas

Ratusan Emak Emak Gruduk DPRD Banyumas, Minta SPP Eks PNPM Berjalan

Selasa, 11 April 2023 | 14:25 WIB
Emak emak dari kelompok Simpan Pinjam Perempuan eks dana PNPM saat bertemu Ketua DPRD dan Kepala Dinsospermades. (Foto: Driyanto)

Krjogja.com - PURWOKERTO- Ratusan emak emak dari Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dana eks PNPM Mandiri Pedesaan Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (11/4/2023) mengguruduk DPRD Banyumas.


Kedatangan emak- emak yang ditemui Ketua DPRD Banyumas dr Budhi Setiawan dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat (Dinsospermades) Arif Triyanto di ruang Paripurna untuk memperjuangan SPP dana eks PNPM yang terhenti setelah pengusutan dugaan korupsi untuk berjalan kembali.


"Usaha kelompok kami sangat tergantung dengan adanya simpan pinjam perempuan dari dana Eks PNPM Mandiri di Kecamatan Kedungbanteng. Bahkan bersama 30 orang anggota, bisa mendapatkan pinjaman bergulir hingga mencapai Rp. 500 juta," kata Umi Atikoh, anggota Kelompok Kenanga dari Desa Beji, Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas.


Menurutnya selama dana eks PNPM setalah hentikan ia bersama emak emak lainya hanya mangangsur, dan tidak bisa pinjam secara bergulir.


 


[crosslink_1]


Ketua DPRD Banyumas dr Budhi Setiawan yang menemui emak emak mengatakan pihaknya akan memfasilitasi agar simpan pinjam perempuan dana eks dana PNPM untuk bisa berjalan lagi. "Saya minta permasalahan simpan pinjam bergulir perempuan dan eks PNPM berjalan lagi secepatnya kalau bisa sebelum lebaran," pinta dr Budhi Setiawan yang didukung emak emak.


Kepala Dinsospermades Banyumas Arif Triyanto menjelaskan pihaknya akan segara membentuk tim penyelesaian eks dana PNPM, yang nantinya akan membentuk BUMDES bersama. "Ini PR saya setelah lebaran akan menyusun langkah langkah, pembentukan BUMDES bersama secepat," kata Arif Triyanto.


Di Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas ada180 kelompok dengan jumlah anggota 1326 orang pelaku ekonomi kreatif di Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas,Simpan pinjam Program DBM Eks PNPM Mandiri Perdesaan.


Sebelumnya program pengguliran dana eks PNPM sempat dikelola oleh PT. LKM Kedungmas setelah Program PNPM Mandiri Perdesaan dihentikan kegiatannya pada tahun 2014 silam, telah berhenti. Penghentian perguliran Dana Bersama Masyarakat (DBM) Eks PNPM Mandiri Perdesaan, ini bermula ketika Kejari Purwokerto melakukan penyidikan terhadap PT LKM Kedungmas selaku pengelola Dana bergulir Masyarakat pada Oktober 2022 lalu berkaitan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi.


Perkara itu saat ini memasuki persidangan agenda dakwaan telah melakukan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang. Penyidik Tindak Pidana (Tipikor) Kejari Purwokerto telah menetapkan 3 orang sebagai terdakwa, dengan kerugian negara sebesar Rp 15 miliar.(Dri)

Tags

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB