Krjogja.com - PURBALINGGA - Sedikitnya 6.815 pelanggaran lalu-lintas terdeteksi petugas sepanjang Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 oleh Polres Purbalingga. Rinciannya, 5.882 pelanggaran ditindak melalui tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). 2.220 pelanggar terjaring ETLE statis. Serta, sebanyak 3.662 orang terjaring ETLE mobile.
Rinciannya, 5.882 pelanggaran ditindak melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 2.220 pelanggar terjaring ETLE statis. Serta, sebanyak 3.662 orang terjaring ETLE mobile.
"Selain tindakan tilang, kami juga memberikan pembinaan atau teguran kepada 933 pelanggar," ujar Kasat lantas Polres Purbalingga AKP Mia Novirila Safitry, Selasa (21/2/2023).
[crosslink_1]
Selama operasi, prioritas tindakan represif menyasar pada pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis dan lain jalan, tidak mengenakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melanggar rambu dan marka, melawan arus, serta balap liar.
AKP Mia menambahkan, selama berlangsungnya Ops Candi 2023 juga dilakukan sosialisasi taat berkendara. Diantaranya dengan Media Sayang Lalu-lintas. Pembagian helm dan sayur kepada para pengendara.
"Ada juga program 'Police Goes to Campus'," ujar Mia. (Rus)