Krjogja.com - KEBUMEN - Penyelesaian kasus tindak pidana yang ditangani Polres Kebumen selama tahun 2022, naik menjadi 96% dibandingkan tahun 2021 yang hanya 93%. Menurut Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, di tahun 2022, total ada 173 kasus yang dilaporkan, 166 kasus di antaranya telah diselesaikan sampai pengadilan.
"Untuk kasus kriminalitas konvensional ada 160 kasus yang diselesaikan, transnasional 1 kasus, kriminalitas terhadap kekayaan negara 5 kasus yang diselesaikan," jelas AKBP Burhanuddin bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Kebumen dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 di Mapolres Kebumen, Kamis (29/12/2022).
Kriminalitas konvensional merupakan kejahatan yang umum terjadi di lingkungan masyarakat, baik terhadap jiwa, harta benda, dan kehormatan yang menimbulkan kerugian baik fisik maupun psikis. Sedangkan kriminalitas transnasional adalah kejahatan yang memiliki efek aktual atau potensial lintas batas negara, dan kejahatan yang bersifat intrastate tetapi menyinggung nilai-nilai fundamental masyarakat internasional.
Dalam penyelesaian perkara pidana, Polres Kebumen juga menerapkan keadilan restoratif (restorative justice) untuk memenuhi rasa kemanfaatan dan keadilan masyarakat. Selama tahun 2022, disebutkan 18 perkara pidana diselesaikan dengan restorative justice yang melibatkan semua pihak terkait sehingga tercipta perdamaian.
Sedangkan kasus besar yang berhasil diungkap Polres Kebumen, di antaranya kasus investasi bodong "Fitri Crypto" dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp 200 miliar. Angka ini menjadi paling besar yang ditangani Polri dalam hal kejahatan trading dengan tersangka FT alias Fitri Crypto (36) warga Desa Krandegan, Kecamatan Puring, Kebupatan Kebumen. Korban ST yang ditangkap Juli 2022, tersebar di hampir seluruh Indonesia.
Di tahun 2023 lanjut AKBP Burhanuddin, Polres Kebumen beserta jajarannya siap meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Pada tahun 2022, hasil survei LP3M Universitas Putra Bangsa Kebumen terhadap pelayaan publik Polres Kebumen, diperoleh nilai interval konversi 89,90 atau sangat baik. Survei dilakukan di masing-masing unit pelayanan, baik Polres maupun Polsek jajaran. (Suk)