BANYUMAS, KRJOGJA.com - Merasa kesal dan tidak ada solusi berkaitan pencemeran udara, warga Desa dan Kecamatan Wangon, Banyumas, Jawa Tengah khususnya warga RT 4 RW 13 berencana akan melaporkan pabrik pengolahan aspal Mixing Plant (AMP) PT Putra Wirasaba Asli (PWA) berlokasi Jalan Raya Barat Wangon, Kecamatan Wangon, Banyumas tepatnya RT 04 / RW 13, ke Polda Jawa Tengah (Jateng).
Rencana pelaporan tersebut lantaran ratusan warga yang bermukim di komplek pabrik aspal tersebut merasa dirugikan dengan adanya polusi udara berupa asap dari pengolahan aspal, bau menyengat, dan banjir.
Sudiro SH, dan Haryanto SH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Saka Keadilan Purwokerto, Kuasa Hukum warga Desa Wangon yang terdampak, menjelaskan sebenarnya warga sudah minta solusi kepada pihak perusahaan untuk mengantisipasi polusi asap tersebut.
Bahkan sebelumnya sempat difasilitasi oleh Pemkab, dan DPRD Banyumas pada tahun 2019 dan dipertemukan pihak manajemen perusahaan. " Namun hingga saat ini belum ada realisasi dari pihak perusahaan," kata Sudiro.
Kemudian pada Rabu (20/7/2022) puluhan warga yang dipimpin Darwoto dengan didampingi kedua kuasa hukumnya berencana menghadap Bupati Banyumas di rumah dinasnya di Purwokerto.
Namun kedatangan mereka, untuk audensi tidak mendapatkan hasil, lantaran Bupati Banyumas Achmad Husein sedang dinas luar. " Kami hanya ditemui petugas Satpol PP, dan menjelaskan pak bupati sedang dinas luar," ungkap Sudiro.