BANJARNEGARA, KRJOGJA.com - Pengusaha tambang pasir putih (feldspar), penambang pasir putih, pengusaha kayu, dan tenaga bongkar muat di Kecamatan Bawang yang tergabung dalam Forum Banjarnegara Bersatu (FBB), Selasa siang (7/7) melakukan aksi unjuk-rasa di DPRD.
Mereka beramai-ramai menolak pemasangan portal di ruas jalan di Desa Mantrianom pada ruas Jalan Mantrianom - Masaran oleh Pemkab Banjarnegara. Pemasangan portal dianggap menghalangi usaha. Saat berdialog dengan pimpinan DPRD dan Komisi 3, koordinator aksi sekaligus pemilik usaha tambang, Setiawan Budhiarto, meminta kepada Dewan agar meneruskan aspirasi FBB kepada pihak terkait. "Kami ingin portal dibuka dalam waktu dua minggu. Kalau tidak, kami akan buka," ujarnya.
Dikatakan oleh Setiawan Budhiarto, ruas jalan tersebut dibangun pihak proyek PLTA Mrica pada tahun 80-an untuk mengangkut material saat pembangunan waduk Mrica. "Jalan Mantrianom-Masaran merupakan jalan kelas 1, dibangun untuk tonase di atas 50 ton. Tonase truk-truk yang lewat jalan jauh dibawah 50 ton," kata Setiawan Budhiarto, usai diterima oleh pimpinan DPRD dan Komisi 3.
Menurut Setiawan Budhiarto, truk pengangkut bahan tambang pasir putih yang lewat maksimal 33 ton, sehingga kondidi jalan masih baik-baik saja. Pemasangan portal di jalan 'warisan'dari proyek PLTA Mrica ke Pemkab Banjarnegara itu dilakukan oleh Dinas PUPR di Desa Mantrianom pada akhir 2018 dengan alasan agar jalan tidak cepat rusak.
Kepada awak media, Setiawan Budhiarto menegaskan, FBB akan membuka portal di Mantrianom dua minggu. "Jika tidak dibuka, kami akan membukanya," katanya. (Mad)