banyumas

Jaring Pengaman Ekonomi, Ini 8 Kebijakan Pemkab Purbalingga

Jumat, 1 Mei 2020 | 11:07 WIB
Bupati saat memimpin rapat (Toto Rusmanto)

PURBALINGGA, KRJOGJA.com - Pemkab Purbalingga menyiapkan delapan kebijakan Jaring Pengaman Ekonomi (JPE) untuk menangani dampak pandemik Covid-19. Kebijakan JPE diharapkan meringankan beban seluruh warga dari tanggungan-tanggungan yang selama ini ditarik oleh BUMD atau Pemda.

"JPE ini bertujuan untuk meringankan dan memulihkan kembali sektor perekonomian masyarakat di Kabupaten Purbalingga yang terdampak," tutur Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, usai rapat dengan jajarannya, Kamis petang (30/4/2020).

Keringanan ini meliputi dari diskon tarif PDAM untuk golongan Rumah Tangga A, B dan sosial sebesar 50 persen. Kategori Rumah tangga C dan niaga kecil diskon 30 persen. Dan kategori niaga besar, industri besar dan kecil diskon 20 persen. "Diskon ini berlaku untuk pembayaran Mei - Juni,” ujarnya.

Keringanan juga dinikmati pedagang pasar yang dibebaskan retribusi selama Mei - Juni. Sedangkan retribusi Pedagang Kaki Lima (PKL) Purbalingga Food Centre (PFC) termasuk retribusi kebersihan bebas sejak Maret hingga Desember 2020. “Pemkab juga menanggung pembayaran listrik dan air minum di PFC,” ujarnya.

Pemkab Purbalingga juga melakukan penghapusan denda keterlambatan untuk retribusi pengujian kendaraan bermotor (Uji Kir) selama April hingga Juni 2020. Angsuran untuk Kredit Mawar (BPR Artha Perwira) bisa ditunda selama 2 bulan.

Tak hanya membuat kebijakan yang meringankan tanggungan, tarif layanan atauretribusi. Pemkab Purbalingga juga memberi stimulus untuk memulihkan perekonomian. “Diantaranya Pemkab Purbalingga memberi penambahan subsidi bunga dari semula Rp 500 juta menjadi Rp 1 Milyar untuk 15 Lembaga Keuangan Mikro di Purbalingga,” ujar Bupati Tiwi.

Untuk mempermudah lagi dalam akses permodalan, juga dilakukank relaksasi kredit dari bank BUMD. Diantaranya PT BPR BKK, BPR Artha Perwira, BPRS Buana Mitra Perwira, PT BKK Jateng Cabang Karangmoncol, dan Bank Jateng. “Pemkab Purbalingga juga berperan sebagai offtaker (penyerap) produk UMKM khusus untuk masker dan APD. Tahap awal kami telah menyiapkan Rp 750 juta,” ujarnya. (Rus)

Tags

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB