PURWOKERTO, KRJOGJA.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas meraih penghargaan Anugrah Kompetensi Penyelenggaran Pelayanan Publik dari lembaga negara pengawas pelayanan publik Ombudsman RI.Â
"Anugerah Ombudsman ini tidak saja menjadi kebanggaan jajaran aparat pemkab tetapi juga seluruh masyarakat Kabupaten Banyumas," kata, Wakil Bupati Banyumas Drs Sadewo Tri Lastiono, Selasa (12/3/2019).
Penghargaan tersebut sebelumnya diterima oleh Wakil Bupati Banyumas Drs Sadewo Tri Lastiono di Hotel Novotel Palembang, Senin (11/3/2019) lalu. Dijelaskab penghargan bergengsi itu diterima setelah Ombudsman melakukan penilaian terhadap pelaksanaan perizinan pada 265 pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.Â
"Dengan prestasi ini akan semakin memacu kinerja seluruh jajaran aparatur Pemkab Banyumas dalam memberikan layanan kepada masyarakat," ungkapnya.Â
Anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, menjelaskan Ombudsman telah menilai 16 unit layanan di tingkat provinsi, 49 unit layanan pada pemerintah kota, dan 200 unit layanan pada pemerintah kabupaten.Â
Penilaian tersebut menghasilkan lima penerima Penganugerahan Kompetensi Penyelenggara Pelayanan Publik untuk Pemerintah Daerah Terpilih 2018. Lima pemerintah daerah dinyatakan masuk dalam zona hijau dalam penilaian kompetensi penyelenggaraan perizinan, meliputi 1 pemerintah provinsi (pemprov), 3 pemerintah kabupaten (pemkab), dan 1 pemerintah kota (pemkot).Â
Peraih predikat kompetensi baik untuk pemkab/pemkot adalah Kabupaten Banyumas, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, dan Kota Bogor. Adapun Provinsi Sulawesi Tengah menjadi satu-satunya provinsi yang mendapat predikat kompetensi baik.Â