banyumas

Dua Warga Surati Bupati dan DPRD, Ini Maksudnya

Selasa, 6 November 2018 | 03:13 WIB

PURWOKERTO, KRJOGJA.com - Minta aset tanah dan ruko Kebondalem, Purwokerto supaya dikelola Pemkab Banyumas, dua warga  yang mengaku peduli terhadap aset daerah, Senin (5/11/2018) mendatangi gedung DPRD dan kantor Bupati untuk menyampaikan surat.

Kedua warga tersebut adalah, Suherman, mantan Ketua DPRD Banyumas, warga Perum Limas Agung Blok T2  No 9 RT 1/RW 12 Kelurahan Bancarkembar Kecamatan Purwokerto Utara dan Bejo Sabar Riyadi, warga RT 2/RW 14 Desa Wangon Kecamatan Wangon. Kedatangan mereka didampingi penasehat hukumnya, Nugrani Agung Wicaksono.

Di kantor  DPRD, surat tersebut langsung disampaikan Ketua DPRD, Juli Krisdiyanto. Sedangkan ke Bupati, diterima  bagian TU Bupati, karena Bupati Achmad Husein sedang dinas luar daerah, dan diberi tanda terima.

Seusai menyerahkan surat, Nugrani  mengatakan, setiap warga negara berhak untuk menanyakan dan mengetahiu  proses penyelesaian dari produk kebijakan publik, seperti  kasus aset milik pemkab di Kebondalem.  

Menurutnya sebagai warga Banyumas, pihaknya  merasa prihatin melihat penyelesaian aset kebondalem tidak kunjung tuntas  dan cenderung merugikan pemerintah daerah.   Kepada pemkab dalam hal ini Bupati dan DPRD dalam hal ini  pimpinan Dewan untuk berani mengambialih dan segera mengelola kembali aset tersebut.

"Kami mengirim surat ke Bupati untuk menyelesaikan Kebondalem dengan PT GCG, karena kami melihat ada   yang tidak pas antara putusan kasasi MA dengan pelaksanaan putusan (eksekusi)  dengan kenyataan di  lapangann," ungkapnya. (Dri)

Tags

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB