PURBALINGGA, KRJOGJA.com -Â Sejumlah mantan narapidana dan pekerja seks komersial (PSK) mengikuti pelatihan pemberdayaan di aula kantor Dinsosdalduk KB P3A Kabupaten Purbalingga, Selasa (10/7/2018). Pelatihan pemberdayaan yang diselenggarakan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jateng itu merupakan salah satu upaya penanganan penyandang permasalahan kesejahteraan sosial (PMKS) di Jateng, khususnya di wilayah Purbalingga.
"Eks napi dan PSK bagian jadi sasaran. Mereka yang sudah tidak melakukan tindakan melanggar hukum dan norma sosial, harus diberdayakan agar ada perubahan perilaku dan mereka tidak kembali ke dunia hitam," tutur Staf Seksi Rumah Tangga Sasaran dan Korban Perdagangan Orang (RTS dan KPO) Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) Dinsos Provinsi Jateng, Mustafa Nurhidayat, Selasa (10/7/2018).
Baca Juga: Diduga Jadi Pekerja Seks Ilegal di Panti Pijat, Ratusan Wanita Ditangkap
Mustafa menambahkan, dari 35 mantan napi dan 28 mantan PSK yang mengikuti pelatihan pemberdayaan, sebagian besar sudah tidak melakukan tindak kriminal atau asusila. Tapi tidak sedikit dari mereka belum bisa bekerja di rumah dan tidak memiliki penghasilan.
"Karena itu, mereka harus dilatih kewirausahaan yang bermuara pada peningkatan ekonomi masyarakat," ujarnya.
Tidak hanya pelatihan, mantan napi dan PSK itu juga mendapat stimulan berupa barang. Seluruh peserta sepakat akan membuka usaha peternakan.
"Nanti ada pemantauan dari kami," ujarnya.
Baca Juga: Fans Timnas Rusia Ini Ternyata Bintang Porno, Seksi Bro..