Krjogja.com - PURBALINGGA - Mulai Senin depan (07/08/2023), pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) Golongan C tidak lagi menjalani ujian praktek yang rumit. Praktek Ujian melintasi sirkuit berbentuk angka 8 yang selama ini menjadi momok dihapus. Sebagai gantinya, dibuat sirkuit baru yang membentuk huruf S selebar 200 centimeter.
"Pemberlakuan materi uji praktek SIM terbaru ini berlaku nasional," tutur Kasatlantas Polres Purbalingga, AKP Mia Novrilasavitri, pada kegiatan sosialisasi pemberlakuan materi ujian praktek SIM terbaru di lapangan uji Satlantas, Sabtu siang (05/08/2023).
Sebelumnya, lanjut Mia, peserta ujian SIM Golongan C yang tidak lulus sebagian besar karena gagal dalam lintasan sirkuit angka 8. Nanti setelah diganti sirkuit huruf S, seharusnya lebih mudah.
[crosslink_1]
Sirkuit ujian SIM Golongan C terbaru diawali jalur lurus dan tikungan tajam membentuk huruf U. Selanjutnya lintasan huruf S dan tikungan 90 derajat sebelum sampai titik finish. Sepanjang sirkuit itu pula terdapat isyarat uji reaksi berupa tulisan rem dan stop, serta cross junction.
"Walaupun materi uji praktek ini lebih mudah, tapi tidak mengabaikan faktor keselamatan," ujar Mia.
Peserta sosialisasi terdiri dari klub motor, pelajar SLTA dan kalangan difabel. Sosialisasi dilanjutkan dengan uji coba sirkuit oleh peserta sosialisasi, termasuk penyandang difabel dengan kendaraan yang telah dimodifikasi sedemikan rupa untuk memudahkan penggunaannya. (Rus)