PURBALINGGA (KRjogja.com) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan nama Siti Sifa untuk pergantian antarwaktu (PAW) anggota Fraksi PKS di DPRD Purbalingga. Siti bakal menggantikan Mukharir Ahmad yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Pada pemilihan legislatif (pileg) 2014 lalu, Siti Sifa, calon anggota legislatif (caleg) di daerah pemilihan (Dapil) IV dengan perolehan suara terbanyak di bawah Mukharir.
"AD/ART PKS mengatur mekanisme yang harus dilalui untuk melakukan PAW. Nama diusulkan dari bawah selanjutnya dimintakan rekomendasi dari DPP," tutur Ketua DPD PKS Purbalingga Cahyo Susilo kepada wartawan, Rabu (20/07/2016).
Menurut Cahyo setelah diperoleh rekomendasi DPP, lalu mengirimkan surat PAW ke sekretariat DPRD Purbalingga. Setelah itu, kemudian akan diteruskan ke KPU Purbalingga, untuk selanjutnya dilakukan PAW. "Saya berharap dalam satu hingga dua bulan ke depan, PAW sudah bisa dilakukan," ujarnya.
Ketua DPRD Purbalingga, Tongat menuturkan, surat PAW dari PKS sudah diterimanya dan langsung ditindaklanjuti ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diproses lebih lanjut. Setelah diproses, KPU akan menyerahkan kembali ke DPRD. (Rus)