Krjogja.com - PURBALINGGA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Purbalingga telah membentuk tidak kurang dari 123 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap satuan unit kerja lingkungan Pemkab Purbalingga. Walhasil, dari Januari hingga September 2023, sudah terkumpul dana Rp 792.437.495.
"Zakat sebanyak itu dari aparatur pemerintah dan karyawan BUMD di Purbalingga," tutur Ketua Baznas Purbalingga Sudjianto dalam kegiatan Evaluasi UPZ Baznas Purbalingga tahun 2023, di operation room Gedung Graha Adiguna, Selasa sore (24/10/2023).
Sudjianto merinci dana zakat terkumpul Rp 1.901.874.030. Infaq Rp 91.821.312, sedekah Rp 20.370.727 dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) Rp 2.060.000. Total keseluruhan Rp 2.016.126.069.
"Dari penerimaan tersebut sudah tasyaruf (disalurkan) Rp 1.780.804.378," ujarnya.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) yang hadir dalam kegiatan itu menegaskan, Baznas merupakan mitra pemerintah. Tidak kurang dari presiden secara resmi meminta gubernur, bupati dan walikota menggandeng Baznas.
"Upaya kita bersama Basnas mengatasi kemiskinan ekstrem di tahun 2024 bisa 0 persen," tutur Bupati Tiwi.
Tiwi menyebutkan, kemiskinan di Purbalingga saat ini masih 15,03 persen, sedangkan kemiskinan ekstrem 2,1 persen. Bupati mengetuk hati jajaran aparatur pemerintah di Purbalingga agar tergerak membayar zakat.
"Karena APBD saja tidak cukup untuk mengentaskan kemiskinan," ujarnya. (Rus)