banyumas

Daftar Anggota KPPS, Pemkab Kasih Diskon Biaya Tes Kesehatan

Kamis, 14 Desember 2023 | 18:45 WIB
Daftar Anggota KPPS, Pemkab Kasih Diskon Biaya Tes Kesehatan

Krjogja.com, PURBALINGGA - Bagi calon anggota Kelompok Penyenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024, pemkab Purbalingga memberikan kompensasi potongan tarif alias diskon tes kesehatan di seluruh Puskesmas di Purbalingga. Sesuai Perbup Nomor 2 tahun 2021, komponen biaya tes kesehatan meliputi tes tekanan darah, gula darah dan kolesterol, dipatok tarif Rp 70 Ribu.

"Khusus untuk persyaratan mendaftar anggota KPPS, cukup membayar Rp 50 Ribu saja," tutur Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, usai menerima audiensi komisioner KPU Purbalingga, Rabu siang (19/12/2023).

Bupati Tiwi menegaskan, tarif diskon Rp 50 Ribu untuk tes gula darah dan kolesterol. Sedangkan komponen lainnya gratis. Puskesmas tidak diperkenankan menarik biaya selain itu.

Ketentuan keringanan itu berlaku sejak tanggal 13 Desember 2023 melalui Surat Bupati No 270/22822 kepada Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga. Keringanan ini hanya berlaku di Puskesmas, tidak berlaku bagi Rumah Sakit Umum milik pemerintah maupun swasta serta tidak berlaku bagi klinik kesehatan.

"Kebijakan itu merupakan dukungan dan fasilitasi pemerintah daerah dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai amanat Kemendagri," ujarnya.

Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari Ramzah mengungkapkan pendaftaran KPPS di Purbalingga telah dimulai pada tanggal 11 - 20 Desember 2023. Di Purbalingga akan didirikan 2964 tempat pemungutan suara (TPS) dan membutuhkan 20.748 personel.

Hasil evaluasi KPU dalam penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 2019, banyak KPPS yang kelelahan bahkan meninggal. Karenanya, tes kesehatan dan batas usia 17 - 55 tahun menjadi syarat wajib.

Anggota KPPS yang lolos seleksi akan dilantik pada 25 Januari 2024 mendatang" ujar Zamaahsari. (Rus)

 

 

Tags

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB