banyumas

Lagi, Korban Penganiayan Oknum TNI Lapor Denpom IV/1 Purwokerto

Kamis, 18 Januari 2024 | 08:20 WIB
Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi Purwokerto, AP Dimas Dewantara bersama anggotanya menunjukan surat laporan tindak kekerasan yang dialami dua klienanya. (driyanto)


Krjogja.com-PURWOKERTO- Setelah sebelumnya seorang anak pejabat lapor ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/ 1 Purwokerto, Selasa (16/1/2024) kembali dua wanita korban dugaan penganiayaan oknum TNI lapor Denpom IV/1 Purwokerto.

Kedua wanita yang menjadi korban penganiayaan itu berinisial MA (18) dan BR (23). Mereka melapor ke Dempom IV/ 1 didampingi advokat dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Purwokerto.

Baca Juga: Korsleting Exhaust Fan Picu Kebakaran di Karaoke Tegal

Ketua PBH Peradi Purwokerto, AP Dimas Dewantara, dalam keterangan persnya Rabu (17/1/2024) berharap agar proses hukum berjalan maksimal dan sesuai koridor yang ada. " Terutama agar dapat mendapat kebenaran yang sebenar-benarnya. Untuk pelaporan dilakukan kemarin mulai pukul 16.00 WIB sampai 19.00 WIB pemeriksaan," kata Dimas.

Menurutnya dalam kasus dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oknum TNI anggota Denpom, dan ada juga yang melibatkan dilakukan oleh warga sipil yang ikut melalukan kekerasan. Sedang kronologis kejadian berawal korban K keluar dari tempat hiburan bersama Ay.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Kafe Makanan Sehat di Jogja Yang Wajib Kamu Datengin, Dijamin Enak dan Bikin Ketagihan

"Dua orang ini, K keluar lebih dulu, ketika melihat ada cekcok antara K dan Ay, dua orang rekan lainnya yaitu MA dan BR mereka mencoba melerai. Ketika masuk di parkiran, oknum Denpom itu mengejar ke parkiran," terangnya.

Selanjutnya dua wanita itu kemudian dipukuli ada yang jatuh dijambak dan ditendang perutnya. Berkaitan kejadian itu sudah membuat visum, dan ada yang masih diberikan perawatan karena rahang kiri masih memar dan sakit. Untuk itu, ia berharap perkara ini berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: PSIM Kesulitan Lawan 10 Pemain Persiraja dan Kemasukan Gol Menit Akhir, Kas Hartadi Angkat Bicara

Apalagi kasus tersebut dilaporkan di dua instansi, Denpom IV/ 1dan Polresta Banyumas.Sedang aksi penganiayaan tersebut terjadi di lokasi parkir kendaraan tempat hiburan malam di Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Sabtu (13/1/2034), sekira pukul 03.30 WIB, lalu.(Dri)

 

 

Tags

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB