banyumas

Baku Hantam Dua Kelompok, Satu Orang Luka Bacok

Rabu, 31 Januari 2024 | 17:25 WIB
Ketiga tersangka penganiayaan saat digiring ke Polresta Cilacap. (Foto : R Maksum Noor)

Krjogja.com - CILACAP - Tiga pria kakak beradik diamankan di Polresta Cilacap karena terlibat baku hantam dengan kelompok lain di Jalan LE Martadinata, sekitar pertokoan Kelurahan Tambakreja Cilacap Selatan. Pertikaian tersebut telah mengakibatkan Doni Riyadi (36) warga Ujunggagak Kampunglaut Cilacap mengalami luka menganga di leher dan bagian tubuh lainnya.

Diduga luka tersebut akibat dikapak. Ketiga pria itu terdiri FP alias Farul (32) dan WSA alias Wahyu (33) keduanya warga Tegalkamukyan Cilacap Selatan, serta IGA alias Iqbal (23) warga Donan Cilacap Tengah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DIY Tiga Hari Kedepan Awal Februari, Waspada Hujan Lebat

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengatakan, awalnya para tersangka mengendarai sepeda motor berboncengan atau satu kendaraan bertiga, menuju ke Jalan Blimbing Tambakreja untuk menonton hiburan.

Di tengah perjalanan sekitar Jl Marthadinata, berpapasan dengan sepeda motor lain yang juga dinaiki tiga orang. Awalnya mereka saling mengejek, kemudian dua kedua sepeda motor itu terhenti dan mereka terlibat percecokan, yang berujung baku hantam.

Baca Juga: Jadwal Imsak Puasa Hari Kamis di Bulan Rajab, 31 Januari 2024 untuk Wilayah Jogja

Merasa terdesak tersangka Farul mengambil kapak yang tersimpan di bagasi motor. Dengan senjata tajam itulah Farul menyerang korban Doni hingga korban terluka parah.

Mengetahui lawannya terluka, para tersangka langsung kabur. Sedang teman korban segera mengantar korban Doni ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. "Hingga sekarang korban masih dirawat di rumah sakit," katanya.

Akibat perbuatan tersebut para tersangkan akan dijerat pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (Otu)

Tags

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB