Krjogja.com - PURWOKERTO - Viral di media sosial sebuah video yang menampilkan tumpukan uang berjumlah miliaran rupiah di dalam kantor DPC PDIP Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu dalam video diatas meja dibungkus plastik. Kemudian nampak seorang wanita terlihat memegang uang-uang tersebut. Lalu kamera menyorot sisi lain yang memperlihatkan bingkai foto di dinding.
Menanggapi viralnya video tersebut begini penjelaskan Bendahara DPC PDIP Kabupaten Banyumas Sadewo Tri Lastiono yang dihubungi Krjogja.com Rabu (14/2/2024).
Baca Juga: Berikut Kondisi Cuaca DIY Saat Pemilu Menurut Prediksi BMKG
"Uang tersebut uang untuk honor saksi pemungutan suara Pemilu 2024 tanggal 14 Februari. Uang tersebut berasal urunan dari Caleg. Uang itu akan dibagikan untuk saksi lewat Komandan T, " jelas Sadewo.
Sadewo menambahkan honor saksi satu orang sekitar Rp 250 ribu. Untuk satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada dua saksi. Jumlah TPS di Banyumas ada 5.582.
Menurutnya saat uang honor saksi yang akan dibagikan ke Komandan T, ada salah satu pengurus DPC PDIP yang memvideonya kemudian beredar dan viral di media sosial.
Ketua Bawslu Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi yang dikonfirmasi terpisah menjelaskan pihaknya sudah mengklarifikasi berkaitan viralnya video tumpukan uang yang diperkiraan berjumlah miliaran rupiah itu, ke Ketua dan Bendahara DPC PDIP Banyumas.
"Dari penjelasan ketua, dan bendahara DPC PDIP uang tersebut merupakan uang honor saksi yang berasal dari Caleg," kata Imam. (Dri)