Krjogja.com - PURBALINGGA - Dua warga kabupaten Bogor mencoblos di TPS 01 desa Timbang kecamatan Kejobong Purbalingga, Rabu siang (14/2/2024). Kedua orang yang ditengarai pasangan suami isteri itu tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di TPS setempat.
"Yang bersangkutan warga Purbalingga dan berdomisili di desa Timbang. Tapi di KTP alamatnya di kabupaten Bogor," tutur Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari, Kamis malam (14/2/2024).
Zamzam, sapaan akrab ketua KPU itu menambahkan, karena sehari-hari tinggal di desa Timbang, petugas KPPS tidak memeriksa dengan teliti KTP warga tersebut. Identitasnya baru terungkap setelah diumumkan adanya dua pemilih dalam daftar pemilih khusus (DPK)."Saat itulah ada saksi yang meminta petugas mengecek KTP. Baru ketahuan pasangan suami isteri itu warga Bogor," ujarnya.
"TPS 01 desa Timbang akan melaksanakan PSU (Pemungutan suara ulang) hari Minggu 18 Februari," ujarnya. (Rus)