KRjogjagja.com - PURWOKERTO - Meski ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk menerapkan (pengombinasian) tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka menejemen arus balik lebaran, pada Selasa (16/4/2024) dan Rabu (17/4/2024), namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, tidak menerapkan WFO dan WFH. Alasannya karena sebagian besar ASN di Pemkab Banyumas adalah warga lokal, sehingga tidak banyak yang mudik.
"Kami tetap bekerja dan masuk seperti biasa, karena mayoritas ASN di Pemkab Banyumas warga lokal sehingga tidak banyak yang mudik. Selain itu pada Selasa (16/4/2024) sudah ada agenda kegiatan yang diagendakan silaturahmi," kata Asisten Administrasi Umum Setda Banyumas Agus Nur Hadie, Minggu (14/4/2024).
Baca Juga: Warganet: Tanda Perang Dunia III Dimulai?
Alasan lainnya karena para ASN di Banyumas sudah menikmati libur lebaran yang lama, kemudian untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat ASN pada Selasa (16/4/2024) dan Rabu (17/4/2024) tetap berangkat dan kerja seperti biasa.
Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan kebijakan WFO dan WFH itu berlaku pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024, serta bertujuan untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran.
Anas menegaskan, pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Pemberlakukan One Way, Pemprov Jateng Terus Lakukan Pemantauan
Kebijakan itu, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH, alias tetap WFO 100 persen.
Dijelaskan untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing.(Dri)