banyumas

100 Agen Kewaspadaan Dini Dilatih Deteksi Dini Potensi Konflik Sosial

Selasa, 28 Mei 2024 | 09:55 WIB
Diklat agen kewaspadaan dini di Purbalingga (foto: Toto R)

Krjogja.com - PURBALINGGA - Tidak kurang dari 100 agen mengikuti Diklat Agen Kewaspadaan Dini Daerah (Awasdinda) di Gedung Andrawina Owabong Purbalingga, Senin (27/5/24). Masing-masing agen terdiri Kasi Pemtrantibum Kecamatan, Kasi Pemerintahan Desa, dan staf Bakesbangpol.

Diklat yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Purbalingga itu menghadirkan narasumber Sekretaris Daerah Purbalingga, Polres, Kodim 0702, Kejaksaan Negeri, serta Bakesbangpol dan BIN Wilayah Purbalingga.

"Diklat dilaksanakan selama empat hari pada tanggal 27-30 Mei 2024 dan terbagi dalam dua gelombang," tutur Kepala Bakesbangpol, Pandi, Senin siang.

Baca Juga: Gandeng RISE with SAP, Sinar Mas Beradaptasi dengan AI

Diklat kewaspadaan dini itu, lanjut Pandi, merupakan upaya meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas memelihara kerukunan, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mencegah terjadinya konflik sosial di masyarakat.

Agen dibekali ilmu pengetahuan dalam menggali data dan informasi yang akurat, mengasah ketajaman dalam merumuskan langkah antisipasi untuk memelihara kerukunan, menjaga persatuan dan kesatuan serta pencegahan konflik.

"Setelah menjalani diklat, seluruh Awasdinda beroperasi di tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Desa. Tugasnya jelas, melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap informasi yang berpotensi menjadi permasalahan.

Baca Juga: Honda EM1 e Bermasalah, Hubungi Layanan Emergency Road Assistance

"Dengan adanya deteksi dan pencegahan dini, permasalahan dapat diantisipasi sejak awal dan tidak menimbulkan konflik yang lebih besar," ujar Pandi.

Agen juga harus berkoordinasi dengan Bakesbangpol. Informasi harus akurat untuk menghindari konflik dan segera dikomunikasikan dengan instansi terkait seperti Polres dan Kodim.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga, Suroto mengingatkan, Kasi pemerintahan di kecamatan dan desa juga sebagai mata dan telinga Bupati.

Kasi pemerintahan harus merespons situasi sosial di masyarakat dan melaporkannya secara berjenjang melalui pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten.

"Perubahan lingkungan ideologi, politik, dan ekonomi saat ini sangat dinamis, didorong oleh perkembangan teknologi yang luar biasa. Sensitivitas aparatur dalam merasakan, memahami, merekam, dan memformulasikan situasi sosial di masyarakat menjadi sangat penting," ujar Suroto. (Rus)

 

Tags

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB