Krjogja.com– PURWOKERTO-Sejumlah warga bersama anggota Polsek Baturraden berhasil mengamankan empat pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran. Mereka ditemukan membawa senjata tajam di Dusun Bonmandor, Desa Rempoah.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo melalui Kapolsek Baturraden AKP Tri Hargo Wibowo, Kamis (26/9/2024), menjelaskan, pada Selasa (14/9/2024) sekitar pukul 23.30 WIB, sejumlah warga melihat empat remaja di warung Tacine. Para remaja tersebut kedapatan membawa senjata tajam, yaitu satu buah celurit dan satu buah golok kecil, dengan niat melakukan tawuran.
"Awalnya, sekitar 20 remaja dari Geng Kapo dan Geng Siliwangi Bad Boys berkumpul di Desa Rempoah. Mereka diketahui oleh warga, yang kemudian mengamankan mereka dan menyerahkannya ke Polsek Baturraden," ujar AKP Tri Hargo Wibowo.
Empat remaja yang diamankan adalah RP (15), DSA (16), DOS (14), dan GMF (17), semuanya berasal dari Kecamatan Baturraden. Berdasarkan pemeriksaan, RP dari Geng Kapo dan GMF dari Geng Siliwangi Bad Boys telah merencanakan tawuran dengan Geng Junior Throw Pasar Manis melalui tantangan di akun Instagram GMF.
Pada Rabu (25/9/2024) pukul 16.00 WIB, Polsek Baturraden melakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua pelajar, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat setempat. Keempat remaja tersebut diminta menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum, serta diwajibkan mengikuti apel di Polsek Baturraden setiap Senin dan Kamis sampai ada pencabutan keputusan.
"Dengan adanya pembinaan ini, kami berharap mereka tidak mengulangi perbuatan serupa," tutupnya. (Dri)