Krjogja.com - PURWOKERTO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas mengambil langkah inovatif dengan melibatkan kelompok penyandang disabilitas untuk turut serta dalam pengawasan Pilkada Banyumas 2024.
Langkah ini dilakukan demi menjamin hak pilih penyandang disabilitas terakomodasi secara optimal dalam proses pemilu, serta memastikan fasilitas tempat pemungutan suara (TPS) ramah bagi mereka.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif, menegaskan bahwa kelompok penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok rentan yang memerlukan perhatian khusus. “Meski memiliki keterbatasan fisik, hak-hak mereka tidak boleh diabaikan dalam pelaksanaan Pilkada,” ujarnya dalam acara Expo Sesarengan Pengawasan Pilkada Serentak yang berlangsung pada Minggu (13/10/2024).
Imam menambahkan, pelibatan kelompok disabilitas dalam pengawasan partisipatif masyarakat ini bertujuan memastikan bahwa mereka telah terdaftar sebagai pemilih dan dapat menggunakan hak suaranya secara setara. “Jangan sampai saat pemungutan suara, mereka tidak menerima surat suara atau terhambat oleh TPS yang tidak ramah disabilitas,” imbuhnya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri ratusan penyandang disabilitas dari berbagai kelompok, seperti Gerkatin, Soina, SMP Permata Hati, Bina Akses, dan SLB Yakut. Acara ini dimeriahkan dengan berbagai pentas seni, termasuk pertunjukan musik, tari, pembacaan puisi, dan peragaan busana, yang menampilkan talenta para penyandang disabilitas.
Selain itu, Bawaslu juga memanfaatkan acara ini untuk mengidentifikasi berbagai masalah yang kerap dihadapi kelompok difabel dalam proses pemilu, seperti aksesibilitas lokasi TPS. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu, mulai dari pendaftaran hingga pemungutan suara, berjalan inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas," kata Imam.
Hadir dalam acara tersebut, Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan, serta perwakilan dari KPU Banyumas dan Forkompinda Kabupaten Banyumas. Mereka memberikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Banyumas dalam melibatkan penyandang disabilitas secara aktif dalam proses demokrasi.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan Pilkada yang inklusif, transparan, dan adil bagi semua kalangan masyarakat, termasuk mereka yang selama ini dianggap sebagai kelompok rentan. (Dri)