banyumas

Pemkab Purbalingga dan Pemalang Tegaskan Batas Wilayah

Kamis, 12 Desember 2024 | 23:10 WIB
Pemkab Purbalingga dan Pemalang pertegas batas wilayah (TOTO RUSMANTO)

 

Krjogja.com - PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menandatangani Berita Acara Kesepakatan Penegasan Batas wilayah dengan Pemkab Pemalang, Rabu siang (11/12/2024). Penandatanganan dilakukan oleh Sekda Purbalingga Herni Sulasti dan Sekda Pemalang Heriyanto di Pendapa Kabupaten Pemalang.

 

"Persoalan batas wilayah itu penting untuk memperkuat tertib administrasi pemerintahan serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah sesuai aspek teknis dan yuridis," tutur Sekda Purbalingga, Herni Sulasti, Kamis siang (12/12/2024)

 

Penegasan batas wilayah itu bukan untuk tujuan memperluas wilayah atau mengubah batas yang telah ada. Hanya memastikan penegasan batas wilayah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

"Proses ini merupakan bagian dari usulan revisi terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2009 Tentang Batas Daerah Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah, " ujarnya.

 

Herni berharap proses penegasan batas ini dapat menciptakan hubungan yang harmonis antara masyarakat di wilayah perbatasan. Sekaligus menghindari potensi konflik administratif, serta mendukung pembangunan yang lebih terarah di masing-masing daerah.

 

Acara itu dihadiri pejabat terkait dari kedua kabupaten. Termasuk perwakilan pemerintah daerah, tim teknis, serta tokoh masyarakat setempat yang turut menyaksikan momentum bersejarah tersebut. (Rus)

 

Tags

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB