Krjogja.com - PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menargetkan efisiensi anggaran hingga Rp 65 miliar sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dan memastikan dana yang tersedia dialokasikan untuk program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
Baca Juga: Empat Hari Menghilang Barangnya Ditemukan di Pantai Pandan Payung
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Banyumas, Amrin Ma’ruf, Senin (11/2/2025) menyatakan bahwa efisiensi dilakukan dengan memangkas berbagai pos anggaran, termasuk perjalanan dinas, konsumsi, percetakan, serta kegiatan konsultatif.
"Perjalanan dinas akan dipotong 50 persen dari anggaran yang ada. Begitu juga dengan pengeluaran untuk makan dan minum, percetakan, serta kegiatan seperti Focus Group Discussion (FGD), studi banding, dan konsultasi. Semua harus diefisiensi," ujar Amrin.
Menurutnya, hanya dari pemangkasan perjalanan dinas saja, Pemkab Banyumas dapat menghemat sekitar Rp 45 miliar. Sisa penghematan akan dicapai melalui penyesuaian di pos anggaran lainnya.
Baca Juga: Launching dan Pentasharufan Santunan Peduli Guru
Meski ada efisiensi besar-besaran, Pemkab Banyumas menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tetap berjalan. Pemerintah daerah menganggap sektor ini memiliki dampak langsung terhadap aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kami tetap berusaha agar infrastruktur berjalan, karena ini berkaitan langsung dengan masyarakat dan sektor riil. Saat ini kami masih mendata sektor mana lagi yang bisa diefisiensi," jelas Amrin.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan di sektor pendidikan dan kesehatan tetap dipertahankan. "Misalnya, kegiatan belajar-mengajar harus tetap berjalan tanpa gangguan. Ini adalah prioritas kami," tambahnya.
Dari total efisiensi Rp 65 miliar, sekitar Rp 34 miliar akan dikembalikan ke pemerintah pusat, sementara sisanya akan dialokasikan untuk program-program pengentasan kemiskinan.
Kebijakan efisiensi ini mengharuskan seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Banyumas untuk menyesuaikan diri dengan perubahan pola kerja. Amrin menyatakan bahwa pihaknya telah mengingatkan tentang efisiensi sejak tahun lalu, dan dengan adanya Inpres, kebijakan ini harus segera diterapkan.
"Misalnya, perayaan Hari Jadi Banyumas akan dibuat lebih sederhana. Perjalanan dinas dan studi banding tidak perlu terlalu banyak, serta rapat di hotel hanya dilakukan jika benar-benar diperlukan," tegasnya.
Amrin berharap masyarakat memahami bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran serta memastikan bahwa dana yang tersedia digunakan untuk kepentingan publik yang lebih besar.
"Kami ingin anggaran ini benar-benar berdampak bagi masyarakat, bukan sekadar untuk kebutuhan birokrasi," pungkasnya. (Dri)