Krjogja.com - PURBALINGGA – Dengan modal disetor Rp 10,85 Miliar, dalam 10 tahun terakhir BPR Artha Perwira telah menyumbangkan deviden (Pembagian keuntungan) Rp 23,8 Miliar. Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani menyebutkan keberadaan perusahaan daerah (Perusda) itu telah membuktikan berkontribusi dalam perekonomian daerah. Peran bank daerah itu cukup besar dalam memperkuat sektor keuangan, khususnya dalam mendukung pembiayaan UMKM di Purbalingga.
“Salah satu program unggulannya adalah Kredit Mawar (Kredit Melawan Rentenir), yang memberikan pinjaman kepada pelaku usaha mikro tanpa bunga dan tanpa agunan.,” tutur Mas Wakil Bupati, pada Rapat Paripurna pembahasan Tingkat I terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat DPRD, Rabu siang (26/3/2025).
Empat Raperda yang dibahas, masing-masing Raperda Tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Raperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun 2025-2029, serta Raperda Rentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Artha Perwira.
Baca Juga: Petualangan Baru Meriahkan Jakarta Lebaran Fair 2025
Pada rapat paripurna Rabu, bupati Purbalingga yang diwakili wakil bupati Dimas Prasetyahani memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Seluruh fraksi umumnya menanyakan performa Pemkab Purbalingga dan BUMD dalam mengimplementasi sesuai Raperda tersebut.
Menanggapi pandangan fraksi terkait Raperda Kabupaten Layak Anak, Wabup Dimas menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi hak dan memastikan kesejahteraan anak. Pemkab Purbalingga telah memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak. Kabupaten Purbalingga juga telah meraih predikat Kabupaten Layak Anak kategori Madya.
“Dalam upaya mewujudkan lingkungan yang lebih baik bagi anak, kerja sama terus dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, dan akademisi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan anak dan membuka ruang diskusi serta kolaborasi guna menciptakan kebijakan yang lebih efektif demi masa depan anak-anak yang lebih baik,” ujar Wabup Dimas.
Baca Juga: Raphinha dan Araujo Tak Masuk Skema Barca Lawan Osasuna, Ini Alasannya....
Terkait Raperda Keterbukaan Informasi Publik, Wabup Dimas menegaskan bahwa pemkab Purbalingga telah menunjukkan komitmen besar dalam mewujudkan transparansi. Tahun 2024, Purbalingga meraih predikat Kabupaten Informatif dan menduduki peringkat kedelapan di Jateng. Keterbukaan informasi publik di Purbalingga semakin diperkuat dengan pemanfaatan media sosial yang terintegrasi dengan website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta berbagai portal informasi perangkat daerah. (Rus)