Krjogja.com - PURBALINGGA – Upaya Polri memberantas premanisme membutuhkan peran aktif warga dalam melaporkan segala bentuk gangguan keamanan. Peran aktif warga dalam melaporkan kejadian akan sangat membantu tugas polisi mencegah berkembangnya aksi premanisme di Purbalingga.
Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 atau langsung mendatangi kantor polisi terdekat.
Baca Juga: Mengenal Istilah DeFi Wallet dan Token Bridge
“Kami ingin masyarakat tidak takut melapor bila menemukan tindakan pemalakan, intimidasi, pungutan liar, atau aksi premanisme lainnya sehingga bisa langsung dilakukan penanganan,” tutur Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi, saat melakukan bersama Satbinmas Polres Purbalingga.
Aparat melakukan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) mengajak warga berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk gangguan keamanan terhadap pedagang, pemilik usaha, dan pemilik pertokoan di kompleks pasar dan pertokkan di wilayah Kecamatan Bobotsari, Rabu siang (14/5/2025).
Baca Juga: Pertarungan Akhir Fajar vs Shabrina, Siapa yang Akan Jadi Juara Indonesian Idol 2025?
Polres Purbalingga berkomitmen untuk menindak tegas aksi premanisme. Melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan itu diharapkan masyarakat semakin sadar mengenai pentingnya kerjasama dengan aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aksi premanisme.
“Sehingga keamanan, ketertiban dan kenyamanan seluruh warga dapat terwujud," ujarnya. (Rus)