KRjogja.com, CILACAP - Sedikitnya 10 pelaku premanisme diamankan Polresta Cilacap selama menggelar operasi Aman Candi 2025, dengan modus memeras, mengancam dan pungutan liar.
"Para pelaku premanisme itu kini dalam penyidikan untuk proses lanjut,"ujar Kabagops Kompol Totok Nuryanto, Rabu (28/05/2025).
Menurutnya, dari sejumlah kasus premanisme di Cilacap yang menonjol itu kasus penganiayaan dilakukan komplotan genk motor di Jalan Punto Gumilir, Cilacap. Dengan korbannya satu orang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
"Dalam kasus tersebut motifnya asmara,"lanjutnya.
Kasus menonjol lainnya, mengancam dan memeras korban dengan pelaku mengancam menyebarkan konten vulgar milik mantan pacarnya melalui media sosial Facebook dan memaksa korban untuk mengirimkan uang agar foto dan video vulgar korban tidak disebarluaskan kembali.
Dalam laporannya, FIM (21) warga Kawunganten Cilacap pada suatu akun FB yang didalamnya terdapat video porno hasil editan dari foto-fotonya yang tersimpan dalam Google Drive.
Pemilik akun tersebut MF (29) yang diketahui mantan pacarnya, memaksa korban untuk mengirimkan uang agar foto dan video vulgar korban tidak disebarluaskan kembali.
"Yang agak lucunya, sudah tahu kasus tersebut dilaporkan ke polisi, namun masih memaksa korban untuk mengirimkan uang dengan jumlah tertentu,"katanya. Pelaku ditangkap pada 22 Mei 2025, dan langsung dilakukan penahanan.
Sedang kasus lainnya yang diungkap selama operasi Aman Candi 2025, diantaranya, kasus ancaman terhadap warga dengan menggunakan airsoft gun, pungli dan pencurian.
Pada penanganan kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, 5 senjata tajam, airsoft gun, pakaian korban, 5 unit sepeda motor, dan 7 HP.(Otu)