banyumas

Keberatan Aturan Zero ODOL, Ribuan Sopir Truk Purbalingga Berunjukrasa

Kamis, 19 Juni 2025 | 20:25 WIB
FOTO (KR - TOTO R) Aksi damai sopir truk Purbalingga

Krjogja.com - PURBALINGGA – Ribuan sopir truk yang tergabung dalam Perkumpulan Pengemudi Truk Purbalingga (PPTP) menggelar aksi damai di Alun-alun Purbalingga, Kamis siang (19/6/2025). Mereka menuntut perhatian Pemkab Purbalingga terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai memberatkan, terutama terkait program zero Over Dimension Over Load (ODOL) dan proses Uji KIR.

Aksi dilakukan serentak secara nasional dan akan berlangsung selama sepekan, mulai 19 hingga 25 Juni 2025. Selama periode itu, truk-truk peserta aksi mogok beroperasi.

"Kami berharap aspirasi yang kami sampaikan ini bisa diakomodir oleh pemerintah dan bisa ditindaklanjuti," tutur Iwan, salah satu koordinator aksi. 

Iwan menilai prinsip zero ODOL memang baik dari sisi keselamatan. Hanya saja dampaknya cukup besar terhadap ongkos pengangkutan dan harga barang di pasaran nantinya. 

"Otomatis harga berasnya akan naik, masyarakat akan menjerit terkait hal ini, apakah kita semuanya siap?" ujarnya.

Iwan menyebut pengusaha angkutan belum siap bila aturan dijalankan tanpa pengaturan tarif angkutan yang adil. Mengikuti aturan zero ODOL dengan mengurangi muatan dengan ongkos tetap tentu akan merugikan pengusaha.Pengemudi truk juga menyampaikan protes terhadap pelaksanaan Uji KIR di Purbalingga yang dinilai berbeda dengan daerah lain, sehingga hasil uji kerap bermasalah saat melewati wilayah luar. Mereka juga menuntut kepastian hukum terkait hal tersebut.

Menanggapi keluhan sopir truk, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menegaskan aturan lalu-lintas termasuk larangan ODOL merupakan wewenang pemerintah pusat. Kendati demikian, pihaknya berjanji akan memperjuangkan aspiirasi tersebut, terutama terkait ODOL dan pengaturan ongkos muatan.

"Saya minta perwakilan sopir truk untuk menyampaikan secara teknis kepada kami poin-poin aspirasi dan alasan yang logis. Insya Allah, saya akan berkomunikasi dan memperjuangkannya ke Kementerian Perhubungan serta melalui Komisi V DPR RI," ujarnya.

Terkait Uji KIR, Bupati mengakui masih perlu mendalami regulasi yang berlaku. Tapi ia menegaskan akan menindak tegas jika ada oknum di lingkungan Dinas Perhubungan atau instansi lain yang mempersulit proses uji kendaraan.

"Kalau ada oknum-oknum yang melakukan pungli juga harap untuk dilaporkan, kami akan tindak tegas," ujarnya.

Ia juga meminta Dinas Perhubungan Purbalingga untuk melakukan studi banding ke daerah lain untuk mengevaluasi kebijakan yang diterapkan. Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti tuntutan tersebut untuk mencari solusi yang adil dan bermanfaat bagi semua pihak.   (Rus)

 

Tags

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB