banyumas

Proses Pengisian Jabatan Kosong di Pemkab Banyumas, Nunggu Izin Mendagri

Jumat, 11 Juli 2025 | 17:00 WIB
Sekda Banyumas Agus Nur Hadie. (Foto: Driyanto)

Krjogja.com - PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten Banyumas mulai menjalankan proses pengisian kekosongan jabatan struktural yang terjadi di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas, Agus Nur Hadie, Jumat (11/7/2025).

Menurutnya, pengisian posisi yang kosong baik di level eselon II, III, maupun IV kini tengah dalam proses sesuai mekanisme dan regulasi kepegawaian yang berlaku.

Baca Juga: Inovasi DESI SAJA Bangun Desa Tanggap Kesehatan Jiwa

“Prosesnya sedang berjalan. Setelah Tim Penilai Kinerja (TPK) menggelar rapat dan menyusun hasilnya, nama-nama yang diusulkan akan dikoreksi terlebih dulu oleh Bupati, sebelum diteruskan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan teknis (Pertek),” kata Sekda.

Agus menjelaskan, Pertek dari Badan Kepegawaian Negara menjadi syarat penting sebelum pelantikan dilakukan. Pertek ini menilai kelayakan teknis dari nama-nama pejabat yang diusulkan.

“Kalau dinilai belum sesuai secara teknis, maka akan dikembalikan untuk dikoreksi ulang,” ujarnya.


Karena Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono belum genap enam bulan menjabat, pelantikan pejabat struktural harus melalui izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca Juga: 'Film Sore: Istri Dari Masa Depan' Tayang 10 Juli, Sajikan Kisah Cinta dan Perjalanan Waktu

“Sesuai aturan, permohonan izin pelantikan dari bupati harus diajukan ke Mendagri lewat gubernur. Setelah izin turun, barulah pejabat bisa dilantik,” tegasnya.

Khusus jabatan eselon II, pengisian akan dilakukan melalui seleksi terbuka atau lelang jabatan. Seleksi ini mempertimbangkan hasil uji kompetensi (Ukom), usia, dan rekam jejak pejabat.

“Setelah ada rotasi, nanti posisi yang kosong akan diumumkan untuk dilelang secara terbuka,” jelas Agus.

Sejumlah jabatan penting di eselon II masih kosong karena ditinggal pensiun pejabat sebelumnya, antara lain, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Asisten Administrasi Umum Sekda.

Kemudian Staf Ahli Bupati, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
“Untuk sementara, jabatan-jabatan tersebut masih dipegang oleh pelaksana tugas (Plt),” pungkas Sekda. (Dri)

Tags

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB