banyumas

Transfer Pusat Menurun, Kualitas Belanja Perubahan APBD 2025 Diperketat  

Selasa, 22 Juli 2025 | 10:10 WIB
Rapat paripurna DPRD Purbalingga. FOTO (KR – TOTO R)

 

 

Krjogja.com - PURBALINGGA - Transfer dana dari pusat yang menurun memaksa pemerintah kabupaten (Pemkab) Purbalingga menyesuaikan kebijakan fiskalnya dalam Perubahan APBD 2025. Pendapatan transfer yang direncanakan sebesar Rp 1,64 Triliun, turun 2,47 persen dibanding APBD murni 2025.

“Penurunan ini akibat kebijakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, penghapusan DAU spesifik bidang pekerjaan umum dan DAK fisik bidang irigasi, serta penyesuaian bantuan keuangan provinsi,” tutur Plt Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin siang (21/7/2025), dengan agenda membahas Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi.

Dimas mengakui menurunnya transfer pusat menjadi tantangan. Untuk menutupnya, Dimas menguraikan upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak, retribusi, dan BUMD, serta peningkatan kualitas belanja melalui penentuan prioritas yang tepat. Dari sisi belanja, pemkab fokus pada program yang berdampak langsung terhadap penyelesaian masalah daerah.

“Kami berkomitmen terhadap kualitas belanja dengan mengurangi alokasi anggaran yang bersifat penunjang dan mengalihkannya untuk belanja yang langsung mendukung pencapaian indikator kinerja utama pemerintah daerah,” ujarnya.

Terkait PAD, Dimas menyebutkan proyeksi pendapatan daerah terus ditingkatkan setiap tahun. Realisasi PAD 2024 sebesar Rp353,38 Miliar, target tahun 2025 Rp436,41 Miliar, dan akhir RPJMD 2030 sebesar Rp 544 Miliar,” jelasnya.

Peningkatan pendapatan akan diarahkan untuk memperbaiki kualitas jalan di Purbalingga untuk mendukung aktivitas ekonomi Masyarakat, Sejalan dengan program Alus Dalane untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah dan pemerataan pembangunan. Salah satu prioritasnya, yakni peningkatan belanja pemeliharaan jalan dari Rp 10 Miliar menjadi Rp 68,5 Miliar.

“Akhir tahun 2025 diharapkan kondisi jalan mantap dapat dinaikan mencapai minimal 72 persen, dari kondisi pada akhir tahun 2024 sebesar 68,38 persen. Pemerintah juga memfokuskan perbaikan pada ruas jalan rusak berat, lalu lintas tinggi, dan sebagai penghubung utama kegiatan sosial ekonomi,” ujarnya.

Sementara pembangunan jembatan yang semula dialokasikan Rp 19,3 Miliar dari bantuan keuangan provinsi dihapus pada perubahan APBD 2025 karena adanya efisiensi anggaran. Terkait hal ini, Dimas menyampaikan penyesuaian dilakukan untuk menjaga efektivitas penggunaan dana.

Terkait pelaksanaan infrastruktur, pihaknya akan mendorong peningkatan kompetensi penyedia jasa lokal untuk hasil pekerjaan yang berkualitas. Pemkab juga mengoptimalkan tenaga kerja dan material lokal serta melibatkan UMKM.

“Sebagaimana diatur dalam Perpres pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tuturnya.  (Rus)

 

 

Tags

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB