banyumas

PMII Rayon Dakwah Purwokerto: Rumah Sakit Harus Kembali ke Fungsi Pelayanan

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 12:45 WIB

PURWOKERTO, KRJogja.com – Polemik uji kompetensi dokter dan target pemerintah memenuhi kebutuhan 150 ribu dokter di Indonesia mendapat sorotan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Dakwah Komisariat Walisongo Cabang Purwokerto.

Ketua Rayon, Muhammad Subhan, menilai kegaduhan muncul akibat tumpang tindih regulasi, terutama antara UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

“Mahasiswa kedokteran tidak boleh menjadi korban kebijakan yang tidak sinkron. Solusi harus sesuai konstitusi dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Subhan, Sabtu (16/8/2025).

Rumah Sakit Dinilai Bergeser Fungsi

Subhan menyoroti fenomena rumah sakit yang lebih condong menjadi tempat pendidikan ketimbang layanan kesehatan. Ia menegaskan rumah sakit seharusnya kembali pada fungsi utamanya.

“Rumah sakit harus mengutamakan pelayanan masyarakat. Perguruan tinggi adalah pusat pendidikan, masing-masing lembaga seharusnya fokus pada perannya,” ujarnya.

Kekurangan Dokter di Kawasan Timur

Menanggapi pernyataan anggota DPR RI Irma Suryani terkait minimnya tenaga medis di Indonesia Timur, Subhan menilai pemerataan pembangunan rumah sakit dan akses pendidikan kedokteran menjadi kunci solusi.

“Pemerintah perlu membangun rumah sakit baru sekaligus memperluas akses pendidikan di wilayah timur. Tanpa pemerataan, kebutuhan dokter nasional akan timpang,” paparnya.

Kritik atas Kesiapan Pemerintah

Subhan juga menilai kebijakan kesehatan pemerintah masih jauh dari harapan.
“Program masih sebatas wacana. Pemerintah belum benar-benar siap menjalankan UU Kesehatan sesuai kebutuhan riil masyarakat,” pungkasnya. (Dri)

 

Tags

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB