KRjogja.com - CILACAP - 196 warga binaan kategori high risk ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan dalam sepekan terakhir. Dengan tambahan ini, total sudah lebih dari 1.300 warga binaan high risk yang dipindahkan sejak Agus Andrianto menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan pemindahan terbaru ini melibatkan warga binaan dari berbagai daerah, yakni 57 orang dari Kepulauan Riau, 55 orang dari Jawa Barat, dan 33 orang dari Jambi.
Selain itu, 21 orang dari Sumatera Selatan, 6 orang dari Sumatera Utara, 4 orang dari Sumatera Barat, serta 3 orang dari Riau.
Baca Juga: 4 Orang Tewas, Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora Akhirnya Padam
Pemindahan dilakukan pada 22 dan 23 Agustus 2025 dengan pengawalan ketat oleh tim pengamanan intelijen, kepatuhan internal Ditjen PAS, kepolisian, serta petugas pemasyarakatan dari masing-masing wilayah.
Menurut Mashudi, pemindahan ke Nusakambangan tidak hanya bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam di dalam lapas, tetapi juga memberikan pembinaan yang lebih tepat bagi warga binaan.
"Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, ini juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami, agar saat waktunya kembali ke masyarakat mereka telah pulih secara mental dan perilaku, karena itulah salah satu tujuan sistem Pemasyarakatan,” ujarnya, Minggu (24/8/2025).
Baca Juga: Meriahkan HUT RI, Karnaval SD Muh Gamplong Sedot Perhatian
Warga binaan high risk tersebut kini ditempatkan di beberapa Lapas Super Maximum dan Maximum Security Nusakambangan sesuai hasil asesmen kategori risiko.
"Mereka akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan khusus sesuai kategori dari hasil asesmen. Target dan harapan kami, Nusakambangan akan membentuk mereka menjadi warga negara yang lebih baik,” pungkas Mashudi.(*)