Krjogja.com – PURWOKERTO – Ratusan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Rektorat, Senin (8/9/2025).
Mereka menuntut transparansi penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret seorang profesor di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Dengan membawa spanduk bertuliskan “Unsoed Darurat Kekerasan Seksual” dan “Alarm Keras, Waktunya Perlawanan”, massa aksi menyerukan desakan keras kepada rektorat. Teriakan “Ganyang dosen cabul!” menggema sebagai wujud kemarahan sekaligus tuntutan keadilan.
Mahasiswa Minta Kejelasan
Presiden BEM Unsoed, M Hafizd Baihaqi, menegaskan mahasiswa ingin memastikan kampus benar-benar berkomitmen menciptakan lingkungan akademik yang aman.
“Kita butuh kejelasan sikap rektorat. Apakah hasil rekomendasi hukuman boleh disampaikan atau tidak, mahasiswa perlu tahu itu. Proses ini harus berjalan adil, transparan, dan akuntabel,” tegas Hafizd.
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsoed, Tri Wuryaningsih, menyampaikan kasus telah diproses sesuai ketentuan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Satgas menuntaskan pemeriksaan dan menyampaikan hasilnya ke rektor.
Baca Juga: Target Harbolnas 2025 Rp 35 Triliun
“Dosen terlapor terbukti melanggar kode etik kesusilaan dan pasal kekerasan seksual. Satgas merekomendasikan pembentukan tim disiplin karena pelanggaran tergolong sedang hingga berat,” ujar Tri.
Sebagai sanksi internal, dosen tersebut dibebastugaskan dari kegiatan mengajar selama dua semester.
Namun karena berstatus aparatur sipil negara (ASN), sanksi administratif lebih lanjut berada di kewenangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Baca Juga: Termasuk Menteri Keuangan, Presiden Prabowo Lantik Lima Menteri Baru di Kabinet Merah Putih Hari Ini
Korban Masih Didampingi
Tri menambahkan, hingga kini baru satu korban yang melapor dan masih dalam pendampingan Satgas PPKS. “Korban tetap bisa menjalankan aktivitas akademik. Kami juga mendorong korban lain untuk berani bersuara agar penanganan lebih komprehensif,” katanya.