Krjogja.com - PURBALINGGA - Pelaku perampokan kantor kas Bank Perekonomian Rakyat (BPRS) Syariah Buana Mitra Perwira Kecamatan Karanganyar pada Selasa (26/8/2025) mantan karyawan lembaga jasa keuangan itu sendiri. Saat beraksi, Haryono (35), dibantu Karyono (37), warga desa Banjarkerta yang merupakan petugas satpam yang masih aktif bekerja di kantor kas bank tersebut.
“Saat beraksi, Haryono mengenakan penutup wajah dan helm agar tidak dikenali. Setelah mengancam petugas teller dengan senjata tajam kemudian menguras brankas dan membawa kabur uang tunia Rp 31,5 juta, “ tutur Kapolres Purbalingga AKBP Akhmad Akbar dalam siaran pers, Senin sore (8/10/2025).
Modus Haryono berdasarkan petunjuk dari Karyono terkait waktu yang tepat dan situasi dalam di bank. Meliputi jam-jam dan jalur masuk dan kabur dari tempat kejadian. Saat Haryono mulai beraksi, Karyono sengaja pergi meninggal posnya.
Aksi Haryono terekam cctv. Satreskrim Polres Purbalingga dan Polsek Karanganyar melakukan penyelidikan. Berdasarkan analisa dari video rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, tiga hari kemudian polisi berhasil mengungkap menangkap pelaku. Dari hasil penyelidikan, berkembang ada satu orang lain lagi yang patut diduga terlibat.
"Hasil pendalaman diperoleh fakta justru satpam tersebut yang menginisiasi perampokan in,” ujarnya.
Dari tangan kedua tersangka disita uang tunai Rp 11 Juta, gawai dan sepeda motor. Uang hasil kejahatan mereka dibagi dua dan telah digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar hutang.
Baca Juga: Razzi Taruna Ungkap Laga PSIM Lawan Borneo FC Tak Biasa Baginya, Ternyata Ini Penyebabnya
“Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun,” ujar Kapolres. (Rus)